Bakal Nonaktifkan KTP Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta, Heru Budi Kesulitan: Mereka Misterius
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono membantah informasi yang menyebut rencana penonaktifan KTP warga Jakarta terkait pemindahan ibu kota negara.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022)
“Pemda DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media sebelum dilaksanakannya program penonaktifan KTP warga DKI Jakarta,” ujarnya.
Kemudian, bagi warga yang masih memiliki KTP DKI tapi tak lagi berdomisili di Jakarta diminta untuk segera melapor ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil” di kelurahannya supaya bisa segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili.
Bagi warga yang tidak melapor untuk pindah alamat, maka KTP-nya akan dinonaktifkan oleh Pemprov DKI.
Terakhir, Ketua RT/RW diberikan kewenangan untuk mengusulkan penonaktifan KTP warganya yang sudah tidak tinggal di wilayahnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Daftar PPSU Jakarta Dibuka di Tiap Kelurahan, Pelamar Lama di Balai Kota Masih Diperhitungkan? |
![]() |
---|
Gempuran Warga Baru Setelah Lebaran, Dukcapil Prediksi 15 Ribu Pendatang Serbu Jakarta |
![]() |
---|
Pemprov DKI Siapkan Aturan Baru: Penerima Bansos Minimal Sudah Tinggal 10 Tahun |
![]() |
---|
Pramono Anung Pastikan KJP Plus untuk 705.000 Siswa Cair Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi Usai Lebaran, Pemprov: Jakarta Ramah Pendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.