Tak Temukan Senjata Tajam, Polisi Panggil Orangtua Pelajar Pelaku Tawuran di Mampang Prapatan

Polisi tak menemukan barang bukti senjata tajam dari penangkapan delapan pelaku tawuran di Jalan Tendean Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dan ilustrasi tawuran. Polisi tak menemukan barang bukti senjata tajam dari penangkapan delapan pelaku tawuran di Jalan Tendean Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polisi tak menemukan barang bukti senjata tajam dari penangkapan delapan pelaku tawuran di Jalan Tendean Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Polisi pun memanggil orangtua para pelaku dan pihak sekolah sebagai langkah pembinaan.

"Dari penangkapan kedelapan pelaku tersebut, tidak kami temukan barang bukti senjata tajam," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

"Selanjutnya para pelaku kami lakukan pembinaan dengan pemanggilan orangtua dan pihak sekolah," tambahnya.

Menurut Ade, pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab seluruh pihak.

Selain itu, peran para orangtua juga dinilai sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak.

Baca juga: Viral Tawuran Remaja di Mampang Prapatan Lukai Satu Orang, Polisi Tangkap 8 Pelajar

"Para orangtua untuk memperhatikan anak-anaknya yang pergi ke luar rumah, jangan sampai melaksanakan kegiatan yang tidak baik, terlebih dapat mencelakai orang lain," ucap Kapolres.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi tawuran remaja di Jalan Tendean Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, kedua kelompok yang terlibat tawuran saling berbalas serangan menggunakan senjata tajam.

Para pelaku tawuran juga saling melempar batu dan botol ke arah lawan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, aksi tawuran itu terjadi pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Dalam kejadian tersebut terdapat satu orang korban luka - luka berinisial LS (16)," kata Mashuri dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Mashuri menuturkan, korban merupakan salah satu remaja yang turut melakukan aksi tawuran.

Baca juga: 3 Remaja Diringkus Polisi Saat Hendak Tawuran di Jatiasih Bekasi

"Korban merupakan salah satu pelaku yang terlibat tawuran, dan bukan dari warga yang melintas seperti apa yang viral di media sosial," ujar dia.

Sementara itu, Kombes Ade Ary menjelaskan, pihaknya telah berdialog dengan warga di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi tawuran berulang.

"Kami mengimbau kepada seluruh Ketua RW dan RT untuk turut berperan aktif untuk mencegah tawuran antarkelompok remaja yang saat ini tengah marak di Ibu Kota," ucap Ade Ary.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved