Viral Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Pabrik di Cikarang, Diwajibkan Staycation Bareng Atasan
Media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.
Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia, praktik mesum atasan pabrik di kawasan Cikarang sudah menjadi rahasia umum.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,"
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"
Baca juga: Cek Info Viral Soal Penonaktifan KTP Warga DKI Mulai Juni Terkait Pemindahan IKN, Ini Kata Dukcapil
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya.
Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendalami informasi tersebut.
"Menurut saya kalau ada praktik seperti itu, sudah melanggar norma hukum, moral dan etika," kata Dani, Rabu (3/5/2023).
Dani memastikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dalam menggali isu tersebut.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah ada di pemerintah provinsi, oleh karena itu kami akan berkoordinasi," tegas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
DUDUK Perkara Aksi Perampasan Mobil di Jalan Turi Bekasi, Jerit Tangis Perempuan "Kita Korban" |
![]() |
---|
Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis, Warga Wanasari Deklarasi Kampung Sehat Siaga |
![]() |
---|
5 Fakta Polisi di Cikarang Utara Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Sudah Diperiksa di Propam? |
![]() |
---|
Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta Pusat Korban Pembunuhan Dikenal Supel dan Humoris |
![]() |
---|
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Satu Mushola di Bojongmangu Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.