Partai Buruh Siap Dampingi Karyawati yang Viral Diajak Staycation Atasan untuk Perpanjang Kontrak
Partai Buruh siap beri pendampingan hukum karyawati yang diduga diminta bercinta oleh atasannya jika ingin mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Partai Buruh siap memberi pendampingan hukum kepada karyawati pabrik yang diduga diminta untuk berhubungan badan oleh atasannya jika ingin mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
"Kami dari Partai Buruh tentu saja mendukung korban untuk mendapatkan keadilan.
Dan apabila korban ingin mendapatkan perlindungan atau pendampingan hukum, Partai Buruh sangat bersedia," ujar Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Partai Buruh, Jumisih saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Jumisih menilai jika benar insiden itu terjadi, maka tak lepas akibat adanya relasi kuasa.
"Relasi kuasa ini umum terjadi memang di tempat kerja.
Baca juga: Syarat Harus Stayvacation Buat Perpanjang Kontrak Karyawati Pabrik di Cikarang Diduga Rahasia Umum
Dan ini dimanfaatkan oleh yang punya kuasa untuk menindas yang lemah, dalam hal ini adalah buruh perempuan," tuturnya.
Menurutnya, kasus ini juga erat kaitannya dengan regulasi yang buruk termasuk dengan keberadaan UU Cipta Kerja yang sehingga merugikan kaum buruh, tak terkecuali buruh perempuan.
"Misalnya sekarang ada UU Cipta Kerja, di mana sistem kerja kontrak itu dilegitimasi oleh hukum," ujar Jumisih.
"Sebetulnya itu ada kaitannya dengan regulasi. Kalau misalnya hubungan kerja itu tidak dalam kondisi yang buruk seperti sekarang, hal-hal seperti itu bisa diminimalisir."
Jumisih juga meminta, apabila hal itu terbukti nyata, maka pihak perusahaan dan juga pemerintah harus bertanggungjawab.
"Persoalan tersebut juga harus meminta pertanggungjawaban dari pengusaha dan juga pemerintah. Sebagai korban, pekerja berhak untuk mendapatkan keadilan," ujar dia.
Viral di Media Sosial
Belakangan media sosial diramaikan dengan syarat aneh perpanjangan kontrak kerja karyawati pabrik di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Karyawati yang ingin diperpanjang kontrak kerjanya, harus terlebih dahulu menjalani staycation alias berhubungan badan dengan atasannya di hotel.
Baca juga: Karyawati Pabrik di Cikarang yang Pernah Diajak Staycation Bareng Bos, Diharapkan Lapor Disnaker
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.