Viral di Medsos

Syarat Harus Stayvacation Buat Perpanjang Kontrak Karyawati Pabrik di Cikarang Diduga Rahasia Umum

Menurut dia, syarat perpanjang kontrak kerja yang mengharuskan karyawati wajib menginap di hotel bareng atasan sangat tidak bermoral.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi hubungan badan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Belakangan media sosial diramaikan dengan syarat aneh perpanjangan kontrak kerja karyawati pabrik di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Karyawati yang ingin diperpanjang kontrak kerjanya, harus terlebih dahulu menjalani staycation alias berhubungan badan dengan atasannya di hotel.

Tentu saja, atasan dimaksud merupakan lawan jenis yang memanfaatkan kuasanya untuk berbuat asusila terhadap calon karyawati tetap tersebut.

Diduga Sudah Rahasia Umum

Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17. Menurut dia, praktik mesum atasan pabrik terhadap karyawatinya di kawasan Cikarang sudah menjadi rahasia umum.

Baca juga: Viral Warpopski Tebet Kena Kritik Savage Pengunjung, Jawaban Kelas Sang Pemilik: Semuanya Betul

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya. 

Respons Pemkab Bekasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak tinggal diam, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan merespon kabar yang tengah ramai berseliweran di media sosial tersebut.

Dani mengatakan, pihaknya akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk mendalami informasi tersebut.

Menurut dia, syarat perpanjang kontrak kerja yang mengharuskan karyawati wajib menginap di hotel bareng atasan sangat tidak bermoral.

"Menurut saya kalau ada praktik seperti itu, sudah melanggar norma hukum, moral dan etika," kata Dani, Rabu (3/5/2023). 

Baca juga: Viral Video Porter Berebut Masuk ke Kapal, Warganet Ramai Doakan Rezeki Buat Para Porter

Dani memastikan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dalam menggali isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah ada di pemerintah provinsi, oleh karena itu kami akan berkoordinasi," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved