Sekuriti Mobil Tusuk Rekan Soal THR
Ribut soal THR, Sekuriti yang Ditikam Rekan Sendiri di Bursa Mobil Kelapa Gading Alami 8 Luka Tusuk
Sekuriti yang jadi korban penusukan rekan kerjanya itu masih bisa diajak berbicara dan sudah menjalani proses operasi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Ribut dipicu masalah pembagian uang THR (Tunjangan Hari Raya) antara sesama sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading berujung peristiwa penusukan.
Korban, sekuriti bernama Mawardin (36) sampai harus menderita delapan luka tusuk akibat tikaman pisau rekan kerjanya, Suwandi (39).
Akibat penusukan pada Rabu (3/5/2023) malam itu, korban akhirnya dilarikan ke RS Gading Pluit dengan kondisi tubuh berlumuran darah.
"Korban kurang lebih menderita delapan atau sembilan lubang (luka tusuk)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Sekuriti Penusuk Rekan Gegara THR Ditangkap saat Mau Kabur ke Luar Pulau Lewat Merak
Vokky mengatakan, pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau yang sehari-hari dibawanya.
Delapan tusukan yang dilakukan Suwandi bersarang ke bagian tangan, ketiak, hingga perut Mawardin.
"Luka korban itu di bagian tangan, ketiak, dan perut. Itu pelaku menusuk menggunakan pisaunya sendiri," jelas Vokky.
Baca juga: Ditolak Wanita Idaman Satu Kantor, Pria di Tangerang Habisi Nyawa Sendiri
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi sadar.
Sekuriti yang jadi korban penusukan rekan kerjanya itu masih bisa diajak berbicara dan sudah menjalani proses operasi.
Sementara itu, pelaku Suwandi ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian.
Yang bersangkutan ditangkap di Tangerang saat melarikan diri ke rumah kerabatnya bersama sang istri sebelum melanjutkan pelarian lewat Merak.
"Pelaku sekuriti ini diamankan, informasinya abis melarikan diri bersama istri dan kami amankan saat di kediaman famili pelaku," jelas Vokky.

Suwandi kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan ditetapkan tersangka.
Yang bersangkutan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Ulah Sekuriti Penusuk Rekan di Kelapa Gading, Pernah Bikin Korban Minum Air Keran sebelum Kasus THR |
![]() |
---|
Penampakan Keris yang Dipakai Sekuriti Tusuk Rekan di Kelapa Gading Gara-gara Cekcok THR |
![]() |
---|
Sekuriti Penusuk Rekan Gegara THR Ditangkap saat Mau Kabur ke Luar Pulau Lewat Merak |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Sekuriti yang Tusuk Rekannya di Kelapa Gading Gegara Ribut Masalah THR |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Perkara Jatah THR Buat Sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading Terluka Parah Ditusuk Rekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.