Cegah Longsor, Pembangunan Turap di Aliran Kali Cipinang Tanggung Jawab BBWSCC

Warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur harus bersabar menanti pembangunan turap Kali Cipinang untuk mencegah longsor.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kondisi bantaran Kali Cipinang di wilayah RT 15/RW 02, Cipinang Besar Selatan yang belum dibangun turap permanen, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (7/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur harus bersabar menanti pembangunan turap Kali Cipinang untuk mencegah longsor.

Pasalnya pembangunan turap permanen untuk mencegah longsor yang kerap terjadi di sepanjang bantaran aliran Kali Cipinang tidak bisa dilakukan Pemkot Jakarta Timur.

Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Wawan Kurniawan mengatakan pembangunan turap merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC).

"Kewenangan Kali Cipinang ada di BBWSCC. Kalau daerah ingin memperbaiki permanen, harus ada Rekomtek (rekomendasi teknis) dari BBWSCC," kata Wawan, Minggu (7/5/2023).

Sudin SDA Jakarta Timur menyatakan hanya bisa melakukan penanganan sementara bila terjadi longsor dengan memasang cerucuk dolken dan beronjong batu kali.

Baca juga: Warga Jatinegara Minta Bangun Turap Permanen di Kali Cipinang Gara-gara Kerap Longsor Sejak 2021

Tapi penanganan sementara ini tidak dapat mencegah longsor sepenuhnya, karena dalam beberapa tahun terakhir longsor yang berdampak pada akses jalan lingkungan kerap terjadi.

"Sepanjang Kali Cipinang di Kelurahan Cipinang Besar Selatan turapnya sering longsor dan kita hanya memperbaiki sementara dengan beronjong," ujar Wawan.

Kondisi jalan lingkungan di RT 15/RW 02, Cipinang Besar Selatan yang terdampak longsor, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (7/5/2023).
Kondisi jalan lingkungan di RT 15/RW 02, Cipinang Besar Selatan yang terdampak longsor, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (7/5/2023). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Lurah Cipinang Besar Selatan Dwi Sugiarti membenarkan bila longsor di sepanjang aliran Kali Cipinang sudah terjadi sejak tahun 2019 tapi hingga kini belum dilakukan turap permanen.

Pada 6 Maret 2023 lalu pihaknya pun sudah melayangkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk pembangunan turap permanen agar tidak longsor.

Baca juga: Pemkot Depok Tangani Turap Longsor yang Menimpa Sejumlah Makam di TPU Kalimulya II

"Kami sudah berupaya dan berusaha untuk melakukan perbaikan dan sudah bersurat juga kepada instansi-instasi terkait," tutur Dwi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved