Kebakaran Pabrik Cat di Bandengan

2 Kendala Kebakaran Pabrik Cat di Bandengan Sulit Dipadamkan, Hampir 4 Jam Api Masih Berkobar

Terungkap kendala petugas saat padamkan kebakaran pabrik cat di Bandengan. Ada dua penyebabnya.

Editor: Siti Nawiroh
ge
Petugas pemadam kebakaran terus berjibaku memadamkan api yang menghanguskan pabrik cat di Jalan Bandengan Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). Terungkap kendala petugas saat padamkan kebakaran pabrik cat di Bandengan. Ada dua penyebabnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Petugas pemadam kebakaran mengungkap dua penyebab api kebakaran pabrik cat di Bandengan, Jakarta Utara sulit dipadamkan.

Hampir empat jam api masih berkobar di pabrik yang terletak di Jalan Terusan Bandengan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (8/6/2023).

Terpantau sampai pukul 17.50 WIB sijago merah masih dan asap hitam masih membumbung ke udara.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi mengakui bahwa pihaknya mengalami kendala saat memadamkan api selama hampir 4 jam terakhir ini.

"Kendala yang dihadapi memang sumber air. Tapi saat ini sudah terpenuhi. Jadi, pola penyerangannya sudah kita lokalisir," ucap Satriadi di lokasi kebakaran pada Senin.

Kemudian, Satriadi juga mengungkapkan kendala lain yang dialami petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api, yakni jenis material yang terbakar.

"Betul. Jadi, bahan material yang terbakar ini sulit dipadamkan. Karena yang kita ketahui bahwa material cat itu banyak bahan kimia seperti tiner dan bahan lain," imbuh Satriadi.

Hingga saat ini, Satriadi belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kebakaran.

Untuk diketahui, pada awalnya petugas mengerahkan 5 unit mobil pemadam dengan 20 personel.

Seiring berjalannya waktu, Satriadi berujar, total sebanyak 35 unit mobil pemadam kebakaran dengan 150 personel dikerahkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hampir 4 Jam Kebakaran Pabrik Cat di Penjaringan Belum Juga Padam, Ini Kendalanya"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved