Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib UTBK SNBT 2023 serta Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta

Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 gelombang I dimulai hari ini, Senin (8/5/23), simak tata tertib yang wajib dipatuhi peserta serta dokumen yang perlu dibawa

Editor: Muji Lestari
Instagram @_snpmbbppp
Pelaksanaan UTBK SNBT gelombang I dimulai hari ini, Senin (8/5/2023). Simak tata tertib yang wajib dipatuhi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2023 Gelombang I mulai dilaksanakan hari ini, Senin (8/5/2023). Simak tata tertib UTBK SNBT 2023 serta berkas yang wajib dibawa peserta.

Berdasarkan jadwal yang beredar, UTBK 2023 gelombang pertama digelar mulai Senin, 8 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Sementara hasil UTBK 2023 akan diumumkan pada 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB.

Sebelum mengikuti UTBK 2023, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan para peserta.

Yaitu tata tertib UTBK SNBT 2023 serta dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2023, salah satunya Kartu Tanda Peserta Ujian.

Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru mengungkapkan, setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya.

Selengkapnya, inilah tata tertib UTBK SNBT 2023 terbaru dan dokumen yang wajib dibawa saat UTBK 2023, dikutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:

Baca juga: Catat! 5 Tips Lolos Passing Grade UTBK SNBT, Tes Gelombang I Dimulai 8 Mei 2023

A. Sebelum Ujian Berlangsung

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.

b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

Baca juga: Dimulai 8 Mei 2023, Simak Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang I

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

B. Saat Mengerjakan Ujian UTBK

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN.

Baca juga: Contoh Soal UTBK SNBT Materi Pengetahuan Kuantitatif, Tes Dilaksanakan Mulai 8 Mei 2023

PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.

4. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian

5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar.

Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor.

Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.

9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:

a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.

b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.

c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.

e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.

f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun.

10. Apabila peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

C. Sesudah Mengerjakan Ujian UTBK

1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.

2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Materi UTBK SNBT 2023

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.

Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

3. Penalaran Matematika

Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Jadwal UTBK-SNBT 2023

- Pembuatan Akun SNPMB : 16 Februari – 03 Maret 2023

- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023

- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023

- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023

- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023

- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023

*) Semua kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved