Cerita Kriminal

Jenguk Lansia yang Ditusuk Warga Nigeria di Kelapa Gading, Kapolres Beberkan Kondisi Korban

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap kondisi RD (58) lansia korban penusukan oleh WN Nigeria Augustus Nwambara (32)

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk RD (58), wanita lansia korban penusukan oleh WNA asal Nigeria Augustus Nwambara (32), Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk RD (58), wanita lansia korban penusukan oleh WNA asal Nigeria Augustus Nwambara (32), Senin (8/5/2023).

Sejak penusukan Jumat (5/5/2023) lalu hingga hari ini, RD masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Hari ini saya menjenguk salah satu korban kejadian penganiayaan menyebabkan luka atas nama Ibu RD. (Penusukan) yang terjadi pada Jumat Malam tgl 5 Mei 2023," kata Gidion di lokasi, Senin (8/5/2023).

Gidion menyatakan, kondisi korban RD sudah mulai membaik.

Namun, perawatan intensif perlu dilakukan terhadap RD yang menderita beberapa luka tusuk di tubuhnya.

Baca juga: WN Nigeria Aniaya dan Tusuk 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading, Pelaku Ambil Pisau dari Kamar Korban

"Karena usianya sudah cukup lanjut di berusia 58 tahun, memerlukan perawatan yang cukup intensif. Dan semua dalam penanganan tim dokter dengan baik," ucap Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Augustus Nwambara ditangkap polisi usai menganiaya dua wanita lanjut usia di apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam kemarin.

Polisi menangkap Augustus Nwambara (32), warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lansia atau nenek-nenek di apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam. 
Polisi menangkap Augustus Nwambara (32), warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lansia atau nenek-nenek di apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam.  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Augustus kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara dan ditetapkan tersangka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Tersangka menganiaya dua nenek penghuni apartemen yakni N (55) dan RD (58).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penganiayaan ini bermula saat korban N mendengar ada keributan di luar unit apartemennya yang berada di lantai 20.

"Korban pertama mendengar ada semacam suara benturan seseorang menendang pintu yang tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal dari korban pertama," kata Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (6/5/2023).

Korban N pun keluar dari unit huniannya dan melihat Augustus yang sudah mengamuk.

Baca juga: Kronologi WN Nigeria Ngamuk Aniaya 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading, Mau Tolong Malah Ditusuk

Augustus bahkan menghampiri N dan menghajarnya.

Penganiayaan yang dilakukan Augustus terhadap N mengundang perhatian korban lainnya RD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved