Karangan Bunga dan Spanduk Tolak RUU Kesehatan Penuhi Kawasan Depan Monas: Jangan Sampai Menyesal

Deretan karangan bunga dan spanduk protes penolakan RUU Kesehatan memenuhi kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Karangan bunga dan spanduk protes menolak RUU Kesehatan memenuhi kawasan depan Monas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). 

Di samping itu, pemerintah perlu memperluas akses layanan kesehatan di komunitas yang kurang terlayani.

"Selama ini akses ke fasilitas kesehatan masih kurang oleh rakyat yang di pedalaman, dan para tenaga medis juga kesulitan menjangkau ke wilayah penduduk, karena infrastruktur dan keterbatasan sarana."

"Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan para wakil rakyat di parlemen daripada terus menerus membuat undang-undang baru,” tegas Adib.

Adib menambahkan, protes dan cuti pelayanan adalah hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam deklarasi universal PBB tentang hak asasi manusia.

Di seluruh dunia, aksi damai dan protes diadakan untuk mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia, untuk secara tegas mengedepankan pandangan organisasi atau komunitas kepada pemerintah atau penguasa negara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved