Cerita Kriminal

Polisi Cilandak Lacak Maling Motor Pakai WA Group, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Nongkrong

Polisi menangkap maling motor Honda Supra milik jemaah Masjid Al-Ikhsan di Jalan Haji Abu, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Istimewa via Tribun Medan
Ilustrasi curanmor 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi menangkap maling motor Honda Supra milik jemaah Masjid Al-Ikhsan di Jalan Haji Abu, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa pencurian itu terjadi saat korban bernama Matamin sedang melaksanakan ibadah Salat Isya pada Minggu (7/5/2023) malam.

Aksi pelaku terekam CCTV dan video viral di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

"Korban memarkir motornya di halaman masjid, dan langsung melaksanakan salat. Selesai salat motor sudah tidak ada di tempat," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Cilandak.

Jajaran Satreskrim Polsek Cilandak kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisa rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV masjid tersebut, polisi menyebar informasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama WhatsApp Group. Dari informasi masyarakat, akhirnya ada yang mengenali wajah pelaku," ungkap Wahid.

Baca juga: Karangan Bunga dan Spanduk Tolak RUU Kesehatan Penuhi Kawasan Depan Monas: Jangan Sampai Menyesal

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial IDB (30) di Jalan Abdul Majid, Cipete Selatan.

"(Pelaku) bekerja sebagai pengamen jalanan, ditangkap saat sedang nongkrong. Untuk proses hukum, pelaku dibawa ke Mapolsek Cilandak," ujar Wahid.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang belum sempat dijual pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved