Cerita Kriminal

Telepon Bocah 15 Tahun Siang Hari Buat Geger Keluarga, Nangis Ngaku Diculik dan Diperkosa 3 Pria

Telepon seorang bocah berusia 15 tahun berinisial RJ di siang hari mengegerkan keluarganya. Ia menangis meminta tolong untuk segera dijemput.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Warta Kota/Ist
Kerabat berhasil menyelamatkan remaja putri 15 tahun yang diduga diculik dua pria tak dikenal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone hingga pakaian dalam yang dikenakan korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved