Sopir Mobil Polri Todongkan Pistol

Terungkap Motif David Yulianto Beli Airsoft Gun Rp 3,5 Juta, Beda dengan Aksi Arogannya di Tomang

David sebelumnya menganiaya dan menodongkan airsoft gun kepada sopir taksi online bernama Hendra (42) di ruas Tol Tomang, Jakarta Barat.

Tangkapan layar di Instagram
Viral di media sosial video yang merekam tingkah arogan seorang pengemudi mobil berplat Dinas Polri di Tol Jakarta-Tangerang. Pengemudi mobil berplat Dinas Polri tersebut mengniaya dan menodongkan pistol ke arah sopir taksi online. 

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya berhasil menangkap David pada Jumat sore.

Polisi menampilkan tersangka David Yulianto (32) dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat (5/5/2023). David ditangkap usai dirinya dengan mobil pelat dinas Polri menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di sekitar Exit Tol Tomang, Jakarta Barat,viral di media sosial.
Polisi menampilkan tersangka David Yulianto (32) dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat (5/5/2023). David ditangkap usai dirinya dengan mobil pelat dinas Polri menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di sekitar Exit Tol Tomang, Jakarta Barat,viral di media sosial. (Kompas.com/Tria Sutrisna)

David ditangkap di kamar apartemen di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya yakni Krimum, krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku mengendarai mobil Mazda berpelat nomor 10011-VII yang dipastikan palsu.

"Tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo menjelaskan, pelat nomor 10011-VII terdaftar pada mobil Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.

"Dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13 April 2022 sampai dengan 13 April 2023," terang dia.

Sementara itu, Hendra menceritakan kronologi dirinya dianiaya hingga ditodong pistol oleh pengendara mobil berpelat dinas Polri.

Hendra mengatakan, saat itu kondisi ruas jalan tol sedang macet dan posisi mobilnya berada di lajur tengah.

Tak lama, ia melihat celah di lajur sebelah kanan dan langsung mengambil jalan tersebut.

"Ada celah buat masuk ke kanan, lumayan lah masuk satu mobil, terus saya masuk ke kanan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Manuver Hendra yang berpindah lajur itu rupanya membuat pengendara mobil berpelat dinas Polri tak terima.

Padahal, menurut Hendra, jarak antara kendaraannya dan mobil pelaku masih terbilang aman.

"Ya namanya jalan ada ruang kosong ya saya masuk, tapi nggak terlalu mepet banget. Akhirnya dia nggak terima terus motong mobil saya, karena emosi kali ya dia nggak tahu langsung keluar udah ngomel-ngomel, gitu aja kejadiannya," ungkap dia.

Tampang pelaku penganiaya dan penodong dengan pistol pengemudi di Tol Tomang, Jakarta Barat bak 'koboi jalanan' saat ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023).
Tampang pelaku penganiaya dan penodong dengan pistol pengemudi di Tol Tomang, Jakarta Barat bak 'koboi jalanan' saat ditangkap tim gabungan, Jumat (5/5/2023). (Dok Polda Metro Jaya)

Hendra mengaku dipukul berkali-kali. Ia juga menyebut pelaku sempat menodongkan pistol ke arah kepala.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved