Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar di Ragunan Klaim Kecepatan Mobil di Bawah 50 Km/jam
Menurut Olop, hasil Traffic Accident Analysis (TAA) juga menunjukkan kecepatan Mercy yang dikemudikan MMI di bawah 50 Km/Jam.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum pengendara Mercedes-Benz (Mercy) berinisial MMI (18), Olop Turnip, mengklaim kliennya mengemudikan mobil dengan kecepatan di bawah 50 Km/jam saat menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.
Hal itu disampaikan Olop setelah menghadiri gelar perkara khusus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Adapun peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa MSA terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Sementara itu, pengendara Mercy yang menabrak korban merupakan anak petinggi Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"(Kecepatan Mercy) di bawah 50 Km/jam," kata Olop kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Olop, hasil Traffic Accident Analysis (TAA) juga menunjukkan kecepatan Mercy yang dikemudikan MMI di bawah 50 Km/Jam.
"TAA-nya juga kalau yang saya dengar-dengar ya, ini kan tadi dipaparkan, cuma kan saya baru dengar, hasil TAA-nya di bawah 50," ujar dia.
Sejumlah pihak dihadirkan dalam gelar perkara khusus ini, di antaranya Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Wasidik Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, dan Bidpropam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara, Ibu Pelajar Korban Tewas yang Ditabrak Pengendara Mercy Minta Keadilan
Keluarga korban dan kuasa hukum pengendara Mercy juga hadir dalam gelar perkara.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.
Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.
"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu, Minggu (2/4/2023).
Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.
PDIP Ingatkan Pramono soal Ide Kebun Binatang Ragunan Buka Sampai Malam, PSI Khawatir Ganggu Satwa |
![]() |
---|
Pramono Ingin Buka Ragunan 24 Jam, DPRD Minta Keamanan Disiapkan: Jangan Sampai Binatang Hilang |
![]() |
---|
Revitalisasi Kebun Binatang Ragunan, DPRD Ingatkan Tiket Masuk Harus Tetap Merakyat |
![]() |
---|
Ragunan Bakal Berubah Total di Tangan Gubernur Pramono, Ingin Dibuat Mirip Seperti Taman Safari |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Jual Beras Murah Kualitas Premium, 300 Kantong Disalurkan ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.