Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar
Dituduh Pakai Narkoba, Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar di Ragunan Ajukan Asesmen ke BNN
Kuasa hukum anak petinggi Polri berinisial MMI (18) yang menabrak pelajar berinisial MSA (18), Olop Turnip, akan mengajukan asesmen ke BNN.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum anak petinggi Polri berinisial MMI (18) yang menabrak pelajar berinisial MSA (18), Olop Turnip, akan mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Olop mengatakan, asesmen itu dilakukan untuk membuktikan kliennya tidak mengonsumsi narkoba.
Sebab, ia menyebut MMI sempat dituduh memakai narkoba dan mengonsumsi minuman keras (miras).
"Di rumah sakit ketemu itu kan yang di rumah sakit kan dituduh-tuduh tuh dibilang 'kamu makai ya, kamu minum ya'. Tapi kan kita paham lah namanya orang lagi berduka segala macam," kata Olop kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
"Cuma biar lebih puas lagi kita hari ini, kita mau ngajuin asesmen ke BNN, sekalian kita cek rambut sekalian untuk membuktikan itu," tambahnya.
Baca juga: Isi Video Call Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci dengan Putrinya, Bahas Anak Kecil Mainin Rem Tangan
Olop menuturkan, pengajuan asesmen ke BNN merupakan inisiatif dari pihaknya.
"Ya itu justru inisiatif kita aja untuk memperkuat bahwa klien kita gak ada ininya (pakai narkoba). Pengajuannya sekarang, nggak tahu kapan eksekusinya," ujar dia.
Adapun peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.
Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.
"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu, Minggu (2/4/2023).
Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.