Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar

Tabrak Pelajar hingga Tewas, Anak Petinggi Polri Terpukul hingga Tak Bisa Ujian Masuk Universitas

MMI merupakan anak petinggi Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan artis senior Ira Riswana.

Tribun Jakarta
Ilustrasi kecelakaan dan polisi - Kasat Lantas Polres Jaksel, Kompol Bayu Marfiando benarkan pengemudi Mercy yang tabrak pelajar hingga tewas di Jaksel adalah anak polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengendara Mercedes-Benz (Mercy) berinisial MMI (18) yang menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas disebut terpukul setelah insiden kecelakaan tersebut.

MMI merupakan anak petinggi Polri di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan artis senior Ira Riswana.

Adapun peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

"Terguncang klien saya, masih terpukul, masih umur 18 tahun," kata kuasa hukum MMI, Ricky H Gultom, seusai gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Ricky mengungkapkan, MMI sampai tidak bisa mengikuti ujian masuk perguruan tinggi akibat kejadian ini.

"Diketahui MMI hingga hari ini sampai nggak bisa ikut ujian masuk perguruan tinggi dan ada beberapa ujian lagi yang dia akhirnya mundur ikutnya," ujar dia.

Sejumlah pihak dihadirkan dalam gelar perkara khusus ini, di antaranya Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Wasidik Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, dan Bidpropam Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Anak Petinggi Polri yang Tewaskan Pelajar Naik Penyidikan, Polisi Periksa 11 Saksi

Keluarga korban dan kuasa hukum pengendara Mercy juga hadir dalam gelar perkara.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan itu karena pengendara motor menerobos lampu merah.

Namun, saat ini penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan pengemudi Mercy.

"Menerobos lampu merah itu dugaan awal penyebab kecelakaan. Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," kata Bayu, Minggu (2/4/2023).

Bayu menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," ujar dia.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved