PPDB DKI Jenjang SD Dibuka 12 Juni 2023, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka, simak syarat, jadwal dan cara daftranya. Pendaftaran jenjang SD dibuka 12 Juni 2023.
Bagi CPDB yang berasal dari Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
- Namanya tercantum dalam Berita Acara Serah Terima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Baca juga: Jadwal PPDB Tangerang 2023 untuk Jenjang SD-SMP, Jalur Afirmasi Dibuka 12 Juni
Bagi Anak dari Pengemudi Trans Jakarta:
- Khusus bagi anak yang orangtuanya mengemudikan bus kecil, maka nama orang tuanya terdaftar dalam surat keputusan kepala dinas perhubungan provinsi DKI Jakarta.
2. Jalur Zonasi
Kuota pada jalur zonasi sebanyak 73 persen dari daya tampung. Hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB Tahap Pertama.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali
Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kuota pada jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru sebanyak 2 persen dari daya tampung.
- Pindah tugas orangtua yang dimaksud adalah perpindahan tugas orang tua yang dibuktikan dengan surat keterangan pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Persyaratan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru:
- Memiliki surat penugasan dari instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023
- Memiliki Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat, bagi CPDB yang berasal dari Jalur Perpindahan Tugas Orangtua.
Cara daftar PPDB Jakarta 2023 jenjang SD
1. Pengajuan Akun
CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
2. Cek Status Ajuan Akun dan KK
CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
3. Aktivasi PIN/ Token
CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password;
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
Jadwal Pengumuman Hasil Rekrutmen PPSU DKI Jakarta, Pramono Minta Maaf Tidak Semua Pelamar Diterima |
![]() |
---|
Belum Seminggu Ratusan Bangunan di Jakarta Hangus karena Kebakaran, Pramono Harus Serius Ambil Sikap |
![]() |
---|
Cegah Tawuran, Komisi E Minta Dispora DKI Lebih Aktif Gelar Acara Olahraga dengan Libatkan Pemuda |
![]() |
---|
Komisi E DPRD Jakarta Tolak Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Pilar di Kedoya Jadi Arena Padel |
![]() |
---|
Tiang Monorel Tak Kunjung Dibongkar, Gubernur Pramono Anung: Tunggu Arahan Penegak Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.