Apakah Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Wajib Lampirkan SKCK?
Apakah daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 wajib pakai SKCK? ketahui penjelasannya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Apakah daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 wajib pakai SKCK?
Banyak yang belum tahu terkait syarat wajib daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Sebagaimana diketahui, Rekrutmen Bersama BUMN 2023 sudah dibuka sejak 11 Mei 2023.
Bagi yang ingin berkarier di BUMN, bisa segera daftar dan melengkapi berbagai persayaratan yang dibutuhkan.
Salah satunya terkait persyaratan administrasi.
Lantas selain KTP, Ijazah, dan transkrip nilai, apakah melamar di BUMN wajib pakai SKCK?
Baca juga: Daftar Ukuran File yang Diunggah saat Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Berkas KTP Maksimal 500 Kb
SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Polri.
Surat ini berisi tentang catatan kejahatan, apakah seseorang tersebut pernah terlibat kasus hukum dan melakukan tindak kriminal, atau tidak.
Mengutip laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, SKCK memang masuk ke dalam syarat untuk daftar rekrutmen bersama BUMN 2023.
Akan tetapi, syarat tersebut bersifat optional.
Artinya, SKCK boleh dilampirkan ataupun tidak dilampirkan.
Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdanti menjelaskan hal tersebut.
"Kalau tidak wajib, kalau tidak melampirkan tidak pengaruh pada seleksi adminitrasi," jelas Lieke dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, penting bagi calon peserta untuk mengetahui syarat tambahan dari setiap lowongan yang didaftarkan.
Sebab, masing-masing perusahaan yang tergabung dalam BUMN memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN
BUMN
Rekrutmen BUMN 2023
Rekrutmen Bersama BUMN
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK
Isu Merger 3 Maskapai BUMN, Pengamat Penerbangan Sarankan Aliansi |
![]() |
---|
Fakta Pahit Indonesia: Saat 1 Juta Sarjana Nganggur, 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Bisa Langsung Kerja di Perusahaan BUMN, Catat di Sini Tanggal dan Cara Daftar Institut Teknologi PLN |
![]() |
---|
Buntut Kemacetan Ekstrem di Priok, Buruh Transportasi Minta Menteri BUMN Pecat Dirut Pelindo |
![]() |
---|
Bocoran Materi Tes Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN, Ini yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Kendala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.