Apakah Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Wajib Lampirkan SKCK?

Apakah daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 wajib pakai SKCK? ketahui penjelasannya

Instagram @kementerianbumn
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (11/5/2023) 

Oleh sebab itu, calon peserta sebaiknya mengetahui apa saja dokumen yang harus dilampirkan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Berikut sejumlah dokumen wajib yang diperlukan ketika mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 :

  1. Foto profil (wajib).
  2. KTP (wajib).
  3. Ijazah/surat keterangan lulus (wajib).
  4. Transkrip nilai/nilai ujian sekolah (wajib).

Sementara itu, dokumen tambahan yang diperlukan meliputi :

  1. SKCK (jika ada).
  2. Dokumen lainnya, seperti sertifikat pelatihan, bahasa Inggris, dan lain-lain (jika ada).
  3. Surat rekomendasi (jika ada).

Daftar Perusahaan yang Buka Rekrutmen BUMN 2023

Ada lebih dari 120 perusahaan yang tergabung dalam BUMN group, membuka lowongan kerja bagi putra dan putri Indonesia lewat Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini.

Nantinya bagi pendaftar yang lolos tahap registrasi, akan berlanjut ke tahapan seleksi selanjutnya, seperti tes TKD dan Akhlak, tes Bahasa Inggris, juga tes seleksi di BUMN.

Lantas, perusahaan apa saja yang buka Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Berikut beberapa daftarnya:

1. Jasa Keuangan

  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

2. Industri Manufaktur

  • PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
  • PT Len Industri (Persero)

3. Industri Mineral dan Batubara

  • PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
  • PT Indonesia Asahan Aluminium

4. Industri Pangan dan Pupuk

  • Perum Bulog
  • PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
  • PT Pupuk Indonesia (Persero)

5. Jasa Logistik

  • Perum Damri
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  • PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)

6. Jasa Infrastruktur

  • Perum Perumnas
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk
  • PT Hutama Karya (Persero)
  • PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk
  • PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

7. Industri Perkebunan dan Kehutanan

  • PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
  • Perum Perhutani

8. Industri Energi, Minyak dan Gas

  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved