Cek Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Kapan Akan Dibuka?

Masyarakat banyak yang mempertanyakan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Cek jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Cek jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Masyarakat banyak yang mempertanyakan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Kementerian PAN-RB memberi bocoran terkait pendaftaran CPNS 2023 tersebut.

Diketahui, rekrutmen CASN tahun ini akan dibuka untuk umum melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Telat 10 Menit, Perindo Batal Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU DKI

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.

Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?

Sejauh ini sebenarnya belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka.

Akan tetapi, beredar bocoran bahwa pembukaan pendaftaran CPNS akan segera diumumkan pada bulan Juni 2023 ini.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, pengumuman tersebut akan disampaikan setelah validasi usulan formasi rampung dikerjakan.

"Informasi terkait pembukaan (CPNS dan CPPPK) akan disampaikan kemudian setelah validasi dan penetapan kebutuhan," ujar Averrouce, seperti dikutip dari Tribunnews.

Saat ini, pemerintah masih melakukan persiapan terkait pendaftaran CPNS 2023.

Kata Averrounce, tahapan pendaftaran CPNS 2023 kini masih dalam proses validasi usulan formasi.

Baik itu usulan formasi dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat juga daerah.

Berdasarkan jadwal, kata dia validasi tersebut rampung pada Mei 2023.

ia pun menambahkan, saat ini usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN 2023 telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi.

Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 bisa mempersiapkan diri.

Syarat Daftar CPNS 2023

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.

Merujuk pada adturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved