Cerita Kriminal
Tutupi Wajah, Pelarian Zulfadli yang Perkosa Adik Angkatnya di Pademangan Berakhir
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap Zulfadli (34), pria yang memperkosa adik angkatnya AM (18) di Pademangan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kostnya," sambung dia.
Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur.
Pelaku langsung menggerayangi korban dan mengancam ibu muda tak berdaya itu.
Baca juga: Siasat Cabul Kakak Angkat Suruh Suami Korban Pergi Cari Kosan Sebelum Perkosa Istrinya di Pademangan
"Pelaku mengancamnya dengan berkata kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri," ungkap Arifin.
Korban sempat melawan namun kalah kuat dari pelaku. Pemerkosaan pun tak bisa dihindari.
Kejadian selanjutnya terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.
Saat itu, AM bersama suaminya IDI dan adik iparnya datang ke kosan Zulfadli untuk meminta bantuan dicarikan kosan di kawasan Pademangan.
Zulfadli kemudian memberikan uang Rp 200.000 dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kos baru.
Setelah suami korban beranjak mencari kos-kosan, korban dan anaknya menunggu di kost pelaku.
"Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban diam, kau harus mau," jelas Arifin.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami ke suami dan melaporkan pemerkosaan ini ke polisi.
Saat ini, korban meminta pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara untuk menangkap pelaku yang masih buron.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.