Cerita Kriminal

Calon PMI Ilegal yang Digagalkan Berangkat ke Arab Diminta Bohong Mengaku Liburan

Para mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengincar korbannya yang berstatus ibu rumah tangga, janda yang berasal dari Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Para 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural yang keberangkatannya ke Arab Saudi digagalkan oleh BP2MI dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (16/5/2023). (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Para mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengincar korbannya yang berstatus ibu rumah tangga, janda yang berasal dari Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil melakukan pencegahan keberangkatan 10 calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI non-prosedural pada Sabtu (16/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Ke-10 warga negara Indonesia (WNI) tersebut berstatus ibu rumah tangga hingga janda yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta secara bergerombol.

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi mengatakan, 10 calon PMI ilegal itu mayoritas berasal dari Jawa Barat.

"Adapun identitas dari 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) semuanya perempuan yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan rata-rata usia 32 tahun," ujar Rinardi di Shelter P4MI Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (16/5/2023).

Dimana, yang paling muda berusia 22 tahun berstatus janda, kemudian paling tua berusia 41 tahun.

Menurut Rinardi, semua PMI Non-prosedural tersebut memiliki latarbelakang pendidikan tamatan SD sampai SMP.

"Semua calon pekerja migran tersebut akan ditempatkan ke negara Arab Saudi sektor domestik sebagai asisten rumah tangga dan rata-rata pendidikan tamatan SD-SMP," paparnya.

Parahnya, para PMI yang bisa dikatakan sebagai korban TPPO itu dipaksa untuk berbohong ketika ditanya petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: 10 Emak-Emak Nyaris Diberangkatkan ke Arab Diiming-imingi Gaji Besar, Ternyata Jadi PMI Ilegal

Mereka diminta untuk mengaku akan berangkat ibadah ziarah sampai pergi berlibur ke luar negeri.

"Mereka (PMI Non-prosedural) tersebut diarahkan bila ditanya di bandara (Bandara Soekarno-Hatta) oleh petugas, agar menjawab tujuan perjalanan untuk jalan-jalan atau liburan," ungkap Rinardi.

"Tapi yang terkadang mencurigakan, mereka tidak bisa menunjukan tiket return (pulang) hanya tiket keberangkatan," sambungnya lagi.

Makanya, keberangkatan 10 PMI non-prosedural itu awalnya berasal dari kecurigaan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas Imigrasi (Bandara Soekarno-Hatta) yang curiga adanya rombongan ibu-ibu yang akan berangkat ke luar negeri menghentikan dan menanyakan tujuan perjalanan," tutur Rinardi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved