Cerita Kriminal
Calon PMI Ilegal yang Digagalkan Berangkat ke Arab Diminta Bohong Mengaku Liburan
Para mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengincar korbannya yang berstatus ibu rumah tangga, janda yang berasal dari Jawa Barat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Atas kecurigaan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, ke-10 ibu-ibu tersebut langsung digelandang ke BP2MI lounge di Terminal 3.
Mereka dimintai data diri dan tiket keberangkatan, sampai alasan kepergian mereka yang secara berbarengan.
"Namun para calon PMI tersebut hanya mampu menunjukan paspor serta tiket tujuan Jakarta-Colombo dan Colombo-Riyadh tanpa adanya dokumen kelengkapan Pekerja Migran Indonesia lainnya," papar Rinardi.
Kepada petugas BP2MI, para ibu-ibu yang mayoritas berasal dari Jawa Barat itu mengaku tergiur dengan janji manis gaji bila bekerja di Arab Saudi.
Juga berbagai fasilitas menarik yang ditawarkan para mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para korbannya.
"Para calon Pekerja Migran tersebut direkrut oleh para calo yang berada di kampung dengan dijanjikan gaji yang besar serta diberi uang sebesar 4,5 juta sampai 15 juta sebelum berangkat," papar Rinardi.
"Nah uang awal tersebut diberikan kepada keluarga korban sebagai uang ganti," sambungnya.
Selanjutnya ke-10 orang tersebut diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilaksanakan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
"Dalam kesempatan ini saya himbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mau bekerja di luar negeri agar bekerja sesuai prosedur yang ada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Para-10-calon-Pekerja-Migran-Indonesia-PMI-Non-prosedural-1.jpg)