Tak Mau Wilayahnya jadi Sarang PSK, Polsek Tambora Tingkatkan Keamanan dan Data Warga Pendatang
Pada Kamis 16 Maret 2023 lalu, Polsek Tambora menggerebek tempat penampungan PSK di RW 10 Pekojan, Kecamatan Tambora.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Polsek Tambora tak mau kecolongan lagi wilayahnya dijadikan sarang tempat tinggal pekerja seks komersial (PSK).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya saat ini rutin menyambangi warga di masing-masing RW untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar kasus wanita dan anak-anak yang jadi korban dijadikan PSK tidak terulang.
"Belajar dari pengalaman pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya, dimana wanita dan anak-anak dipekerjakan sebagai PSK, maka hal ini tidak boleh terulang lagi,” kata Putra kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Sebelumnya, para wanita dan anak-anak yang ditempatkan di sebuah kontrakan di Tambora, dijanjikan bekerja sebagai ART.
Mereka semua berasal dari luar wilayah Tambora, antara lain dari Jawa Barat, Banten dan Lampung.
“Untuk itu, pascalebaran tahun ini, kami terus mengajak pengurus RW dan RT di Kecamatan Tambora untuk aktif melakukan pendataan langsung ke pendatang yang ada di wilayahnya,” ujar dia.
Baca juga: Pemprov DKI: 3.518 Pendatang Baru Masuk Jakarta hingga 8 Mei, 653 Orang Masih Menganggur
Para pengurus warga diminta aktif mensosialisasikan pada kaum urban untuk tidak tergiur janji surga para makelar maksiat yang terus mencari mangsa dengan berbagai iming-iming.
Pendataan warga pendatang ini dimulai dari RW 10 Kelurahan Pekojan.
"Polisi mengimbau pengurus warga untuk mengetahui warga pendatang di wilayahnya itu secara langsung tidak melalui perantara seperti melalui koordinator ataupun pemilik kost-kostan," ujar Putra
"Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Indekos PSK di Tambora: Temukan Puluhan Kondom hingga Buku Rekapan Transaksi
Pada Kamis 16 Maret 2023 lalu, Polsek Tambora menggerebek tempat penampungan PSK di RW 10 Pekojan, Kecamatan Tambora.
Saat itu, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menyelamatkan 39 perempuan PSK, di antaranya ada 5 perempuan merupakan anak di bawah umur.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 1 orang muncikari berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang pengawal/bodyguard yang menjaga para PSK.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Pimpin DPC Peradi SAI Jakbar Lagi, Stefanus Gunawan Fokus Pelayanan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Remaja Usia 15 Tahun Dieksploitasi Jadi LC Lalu Hamil 5 Bulan, Pemilik Bar di Jakbar Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Wajah Terekam Jelas, Pria yang Curi Motor Pelanggan Laundry di Tambora Jadi Buruan Polisi |
![]() |
---|
Awalnya Direkrut Jadi LC Karaoke, Remaja Usia 15 Tahun di Jakbar Kini Hamil 5 Bulan |
![]() |
---|
Detik-Detik Mengerikan Pohon Tumbang Timpa 2 Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kondisi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.