Bikin Resah Masyarakat, Pengamen hingga Pak Ogah di Kebon Jeruk Diamankan Satpol PP

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk dibantu unsur tiga pilar dan P3S Sudis Sosial Jakarta Barat.

(Kominfo Jakarta Barat)
Pengamen dan juru parkir liar di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamankan Satpol PP. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Sejumlah pengamen dan juru parkir liar yang ada di sekitar Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditertibkan Satpol PP, pada Selasa (16/5/2023) malam.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk dibantu unsur tiga pilar dan P3S Sudis Sosial Jakarta Barat.

Penertiban dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait banyaknya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), pengamen, dan juru parkir liar di Jalan Raya Panjang, Kebon Jeruk.

Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan peraturan daerah yakni Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, dan kenyamanan dan keamanan masyarakat. 

Operasi penertiban ini menyasar pengamen yang biasa beroperasi di perempatan lampu merah, pengemis, gelandangan, badut, manusia silver, dan polisi cepek atau pak ogah dengan lokasi di Jalan Panjang. 

Baca juga: Viral Pemain Timnas U-22 Lebih Dulu Selebrasi ke Bench Timnas Thailand, Diduga Jadi Pemicu Bentrok

"Operasi ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PPKS di ruas Jalan Panjang," kata Yudistira dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).

Saat dilakukan penertiban, petugas berhasil menertibkan 5 PPKS dengan rincian 2 juru parkir liar dan 3 pengamen jalanan.

"Mereka yang ditertibkan selanjutnya di bawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan," ujarnya. . 

Operasi penertiban PPKS ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (16/5/2023).

Sebelum dilakukan oeprasi dilakukan terlebih dahulu apel gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha

Apel melibatkan aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, Koramil Kebon Jeruk, Dishub, dan P3S Sudis Sosial Jakarta Barat.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved