Polda Metro Sebut Tilang Manual jadi Langkah Terakhir Tindak Pengendara Pelanggar Lalin

Latif menuturkan, petugas baru akan memberikan sanksi tilang manual jika situasinya dinilai sudah sangat membahayakan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya, Selasa (16/5/2023). 

  
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan di wilayah yang terpantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Iya kita melakukan penilaian maksimal ETLE. Namun di tempat yang tidak didukung ETLE kita melakukan tilang manual," kata Jhoni saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Menurut Jhoni, banyak pelanggar lalu lintas yang tidak terpantau ETLE sehingga membahayakan keselamatan.

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ujar dia.

Baca juga: Viral Dokter Ngamuk ke Staf Karens Diner Karena Dipanggil Nama Tanpa Gelar, Sampai Aniaya 3 Orang

Jhony mengatakan, tilang manual sejatinya sudah diberlakukan sejak 14 April 2023.

"Diberlakukan di tanggal 14 April, sudah ada petunjuk dari Mabes," kata Jhoni.

Namun, di awal kembali diberlakukannya tilang manual, petugas hanya memberikan teguran.

"Kita masih mengupayakan teguran dulu. Makanya mungkin anggota di lapangan melakukan penindakan secara imbauan teguran," ujar Jhoni.

Selama sebulan diberlakukannya tilang manual, Jhoni menyebut tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta mengalami penurunan.

Beberapa pelanggaran yang bakal ditindak secara manual adalah berkendara ugal-ugalan dan melawan arus.

"Yang kebut-kebutan, tidak memakai helm, melawan arus kita berlakukan tilang manual," tegas Jhoni.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved