Cerita Kriminal
Ternyata Petugas PPSU Gadungan Curi Motor di Tamansari Positif Narkoba, Pelaku Sudah Beraksi 2 Kali
Menurut Adhi, saat ditangkap ia tengah bersama istrinya di Hotel. Sang istri diduga hanya mengetahui jika suaminya itu bekerja sebagai PPSU
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pemuda pengangguran berinisial IM di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, pelaku berinisial IM berpura-pura sebagai petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum).
Pelaku yang pernah bekerja selama dua bulan menjadi PPSU, memanfaatkan seragam yang pernah didapat untuk berbuat tindak pidana penipuan beli motor saat COD (cash on delivery).
"Pelaku IM ini dulunya memang pernah bekerja sebagai petugas PPSU selama dua bulan di Gunung Sahari," kata Adhi Wananda di Polsek Taman Sari, Kamis (18/5/2023).
"Sekarang sudah tidak bekerja (pengangguran), tapi masih menyimpan bajunya dan inilah yang digunakan untuk meyakinkan korbannya bahwa dia ini adalah petugas PPSU," lanjutnya.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling di Matraman Bawa Kabur Motor Warga di Gang Sempit Hanya Dalam 1 Menit
Kasus tersebut bermula dari pelaku yang mengajak korbannya penjual motor untuk COD di dekat Kecamatan Tamansari.
Kemudian, pelaku lanjut mengecek kondisi motor dengan berkeliling ke sekitar wilayah tempat COD.
Bukannya kembali, pelaku IM justru membawa kabur motor korban dan tak pernah kembali.
Baca juga: Wanita Muda di Tangsel Lagi Layani Pelanggan Beli Bensin Malah Dilecehkan, Pelaku Dikejar Warga
Adhi melanjutkan, pelaku sudah beraksi selama dua kali di wilayah Tamansari.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika pelaku juga beraksi di daerah-daerah lain.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu satu motor Nmax, satu seragam PPSU satu Kawasaki Ninja ini hasil kejahatan," kata Adhi.
"Kemudian ada handphone Oppo dua unit, ini hasil kejahatan juga dan juga ada motor Honda PCX," lanjutnya.

Menurut Adhi, saat ditangkap ia tengah bersama istrinya di Hotel. Sang istri diduga hanya mengetahui jika suaminya itu bekerja sebagai PPSU, bukan menipu.
"Pelaku ini ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar. Pada saat itu, pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan istri dan anaknya," tuturnya.
Polisi lantas melakukan penyidikan dan pengecekan urine terhadap pelaku.
Diketahui jika pelaku IM positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Membabi Buta Serang Driver Ojol di Mangga Besar, Ternyata Pelaku Positif Narkoba
Adhi mengatakan, selain menangkap IM, pihaknya juga berhasil mengamankan sang penadahnya yakni SE, di wilayah Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Detik-detik Petugas Kebersihan Gagalkan Curanmor di Puskesmas Lagoa Jakut, Aksi Heroik Terekam CCTV |
![]() |
---|
VIRAL Pria Palak Pedagang Buah di Tambora, Modusnya Minta Jatah Tambahan untuk Hajatan |
![]() |
---|
Viral Ojek Pangkalan Rampas Kunci Motor Ojol Akibat Rebutan Penumpang di Ciputat Timur Tangsel |
![]() |
---|
Aksi Panas Perselisihan di Jalan, Kunci Motor Ojol Dirampas Ojek Pangkalan Gegara Rebutan Penumpang |
![]() |
---|
Pelaku Usaha di Taman Sari Jakarta Barat Dianiaya Sampai Ditodong Pisau, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.