Cerita Kriminal

Sampai Nangis Ketua P2TP2A Cerita Bocah 9 Tahun Dianiaya Sampai Tewas, Luka Ditetesi Lilin dan Jeruk

Penganiayaan yang dilakukan paman dan bibi korban sungguh sadis, bahkan sampai membuat Ketua P2TP2A menangis ketika menceritakannya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunGorontalo
Ketua Pusat Pemberdayaan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, Fory Armin Naway sampai menangis menceritakan penganiayaan yang dialami seorang bocah berusia 9 tahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Pusat Pemberdayaan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, Fory Armin Naway sampai menangis menceritakan penganiayaan yang dialami seorang bocah berusia 9 tahun.

Bocah itu dianiaya sampai tewas oleh bibi dan pamannya lantaran dituduh mencuri uang.

Penganiayaan yang dilakukan keduanya sungguh sadis, bahkan sampai membuat Fory menangis ketika menceritakannya.

"Itu memang ketika berpukul sampai memar lalu diambil lah jeruk diperas lalu ditaruh di belakang disuruh oles oleh kakaknya yang usia 11 tahun,"

"Itu perih, bagaimana coba rasanya kan kalau luka, setelah itu diambil lilin,"

"Tapi sebelum ditaruh lilin dibakar dulu badan pakai korek, lalu lilin meleleh ditaruh di belakang, peristiwa ini sangat menyedihkan," kata Fory sambil menahan tangisnya dikutip dari YouTube Kompas Tv, Jumat (19/5/2023).

Fury terisak menceritakan betapa kejamnya yang dilakukan bibi dan paman korban.

Ia menangis lantaran bocah itu menerima perlakuan yang tak manuasiawi.

"Agak susah menerima ya, saya tidak baca BAP nya. Sedihnya kok kenapa sampai gak manusiawi lagi,"

Baca juga: Galaknya AKBP Achiruddin Saat Rekonstruksi Penganiayaan, Marahi Teman Ken Admiral: Jangan Rekayasa!

"Lalu persoalannya itu penyiksaan, jadi batin dan jasmaninya ini. Saya bayangkan bagaimana kalau anak dia yang kayak gitu," kata Fury.

Di sisi lain, Kapolres Gorontalo, Dadang mengungkap cara sadis yang dilakukan pelaku kepada korban.

Dikatakan Dadang, luka di bagian tubuh korban ditetesi cairan jeruk.

"Korban ada luka di bagian tubuhnya, kemudian ditetesi dengan cairan jeruk ini," ungkap Kapolres Gorontalo, Rabu (17/5/2023).

Jeruk yang dijadikan sebagai alat menganiaya bocah tersebut, disita polisi menjadi barang bukti (bb).

Polisi mendapatkan jeruk tersebut berdasarkan keterangan saksi dan penjelasan dari tersangka itu sendiri.

Ilustrasi penganiayaan anak
Ilustrasi penganiayaan anak (Ist)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved