Cerita Kriminal

Terlilit Utang Pinjol, Seorang Pemuda Gelap Mata Coba Rampok Minimarket di Balimester Jatinegara

Namun, pelaku berupaya mengejar ketiga pegawai minimarket hingga mendobrak pintu kamar mandi sehingga ketiga korban kian panik dan berteriak

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata saat memberi keterangan pers pengungkapan kasus percobaan perampokan minimarket di Balimester Jatinegara, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Satria Dwi Pambudi (22) harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya melakukan percobaan perampokan minimarket.

Satria diringkus usai berupaya merampok gerai minimarket di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Balimester, Jatinegara pada Sabtu malam, 13 Mei 2023, namun digagalkan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan kejadian bermula ketika Satria menyiramkan bensin dalam botol air mineral kepada pegawai minimarket.

"Setelahnya tersangka mengambil korek api, dipegang di tangan kiri serta tangan kanan memegang golok sambil diacungkan kepada penjaga toko," kata Leonardus, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Sia-sia Todong Pistol, Kawanan Perampok Gagal Gasak Brankas Minimarket di Pasar Minggu

Kala itu, pelaku mengancam akan melukai tubuh tiga pegawai minimarket yang sedang berjaga bila tidak menyerahkan seluruh uang hasil keuntungan dagang.

Panik dengan siraman bensin dan ancaman pelaku yang hendak menyulut api, ketiga pegawai minimarket berinisial I, A, dan P berupaya menyelamatkan diri dengan bersemangat ke kamar mandi.

Namun, pelaku berupaya mengejar ketiga pegawai minimarket hingga mendobrak pintu kamar mandi sehingga ketiga korban kian panik dan berteriak meminta pertolongan.

"Seorang saksi (pegawai minimarket) berhasil mengendap-ngendap untuk meminta tolong ke warga. Tersangka dapat dilumpuhkan warga sekitar dan dibantu pihak kepolisian," ujar Leonardus.

Baca juga: Bukan Dokter, Komplotan Praktik Aborsi di Duren Sawit Raup Rp25 Juta dalam Sehari

Satria sempat diamuk massa yang kesal dengan ulahnya hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Satria mengaku berupaya melakukan perampokan karena gelap mata terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp16 juta.

"Baru satu kali (merampok), karena terjerat Pinjol. Utangnya Rp16 juta, utang untuk kebutuhan keluarga," tutur Satria yang diamankan dengan barang bukti botol mineral berisi bensin dan sebilah golok.

Atas perbuatannya Satria disangkakan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana, juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang di antaranya mengatur larangan menguasai senjata pemukul hingga senjata penikam.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved