Kelompok Remaja di Jatinegara Serang Polisi Pakai Petasan
Lantaran ditembaki petasan dan kalah jumlah, anggota Polsek Jatinegara yang berjaga pun kewalahan sehingga terpaksa masuk ke kantor Sekretariat RW 07
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penyerangan kelompok bersenjata tajam terhadap warga RW 07, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (21/5/2023) sore bukan pertama kali terjadi.
Pada Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB kelompok pelaku berupaya melakukan penyerangan dengan menyasar kantor Sekretariat RW 07 Cipinang Besar Utara di Jalan Bekasi Timur IV.
Ketua RW 07 Cipinang Besar Utara, Tuhu Priyatomo mengatakan dalam upaya penyerangan tersebut kelompok pelaku bahkan tidak segan menyerang anggota Polsek Jatinegara.
"Polisi yang jaga ditembaki petasan. Pas kejadian polisi yang diserang itu pakai pakaian dinas. Mereka tidak menghormati petugas kepolisian," kata Tuhu di Jakarta Timur, Minggu (21/5/2023).
Ulah kelompok pelaku yang diduga asal warga RW 08 Cipinang Besar Utara tersebut pun terekam dengan jelas oleh-oleh kamera pengawas di kantor Sekretariat RW 07.
Baca juga: Penyerangan Kelompok Remaja di Jatinegara: Motor Dibakar Hingga Mesin Jahit Dijarah
Berdasar rekaman CCTV tersebut tampak anggota Polsek Jatinegara yang mayoritas mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) ditembaki rentetan petasan oleh para pelaku.
"Kejadiannya itu sekitar 10 menit habis anggota pada apel di depan kantor RW. Tiba-tiba mereka (pelaku) datang, awalnya ditegur. Tapi lalu menembaki petasan ke polisi," ujar warga sekitar, Fajar.
Lantaran ditembaki petasan dan kalah jumlah, anggota Polsek Jatinegara yang berjaga pun kewalahan sehingga terpaksa masuk ke kantor Sekretariat RW 07 Cipinang Besar Utara.
Baca juga: Kapolres Jaksel Minta Jajaran Kapolsek Turun Langsung Temui Warga untuk Cegah Tawuran
Ulah kelompok pelaku yang nekat menyerang aparat ini membuat warga berharap jajaran Polres Metro Jakarta Timur lekas melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Pasalnya pada Minggu (21/5/2023) kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang kian beringas hingga membakar satu unit sepeda motor warga RW 07 dan melakukan penjarahan.
"Kalau tadi sore pas kejadian warga langsung pada nutup pintu, ketakutan. Cuman yang tadi sore kaca kantor Sekretariat RW 07 dipecah, motor warga juga dibakar," tutur Fajar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penyerangan-kelompok-remaja-ke-polisi-dan-warga-di-cipinang-besar-utara-jatinegara.jpg)