Sebanyak 305 Pelaku Usaha di Kota Tangerang Terima Bantuan Sampai Rp 603 Juta
Sebanyak 305 pelaku usaha di wilayah Kota Tangerang mendapatkan bantuan dana usaha senilai Rp 603 juta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 305 pelaku usaha di wilayah Kota Tangerang mendapatkan bantuan dana usaha senilai Rp 603 juta.
Dana usaha tersebut berasal dari program Tangerang Emas.
"Ini merupakan bantuan modal UMKM lewat program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas), besarannya mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta untuk satu usaha," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Selasa (23/5/2023).
Melalui program tersebut, Pemeirntah Kota Tangerang telah memberikan bantuan kepada 305 pelaku usaha dengan total nominal sebesar Rp 603 juta.
Bukan hanya itu saja, di Hari Kebangkitan Nasional, Arief menyebut, merupakan momen untuk bersama-sama bangkit dan memajukan masyarakat Kota Tangerang.
Baca juga: Gandeng UMKM Setempat, Uniqlo Buka Cabang di Ciputra Tangerang
Baik dari segi sosial maupun ekonomi.
"Kita harus bisa keluar dari zona nyaman untuk beradaptasi dengan kondisi perubahan zaman yang terjadi," sambung dia.
Untuk mendukung kondisi tersebut, Pemkot Tangerang menjalin kerjasama dengan dua perusahaan di Kota Tangerang.
Yakni PT Aetrotrans dan PT Pasific Paint untuk dapat memberikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat agar memiliki daya saing di dunia kerja.
"Supaya masyarakat bisa belajar dan jika sudah terampil bisa disalurkan sesuai keahlian yang sudah dilatih," jelas Arief.
Di sisi penguatan ekonomi, pada momen Harkitnas 2023, Pemkot Tangerang turut memberikan bantuan melalui program Tangerang Emas kepada tiga kelompok usaha masyarakat, sertifikat halal bagi dua UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 20 UMKM dan 20 orang penerima sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Harkitnas, harus menjadi semangat untuk bangkit semua sektor kehidupan, yang disertai aksi nyata, bukan hanya pembahasan tanpa aksi," katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 33.240 Nomer Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan juga usaha kecil.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.