Viral Korban KDRT Ditahan

Kesaksian Ortu Istri Korban KDRT di Depok Lihat Kelakuan Menantu: Sering Bikin Anaknya Babak Belur

Kota Depok kembali viral dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang istri berinisial.

|
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Ayahanda PB, Noviansyah Siregar Ketika memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus KDRT yang dialami anaknya, Rabu (24/5/2023). 

Kendati keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sang suami belum bisa dilakukan penahanan karena harus menjalani operasi alat kelamin yang terluka akibat remasan tersebut.

“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yogen mengatakan pihaknya ada sejumlah hal yang menjadi dasar pihaknya menahan sang istri.

“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,” bebernya.

“Kemudian akses terhadap anak juga tidak diberikan pada suami, meski suaminya masih menafkahi memberikan uang termasuk biaya sekolah terhadap anaknya. Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved