Viral Korban KDRT Ditahan
Kesaksian Ortu Istri Korban KDRT di Depok Lihat Kelakuan Menantu: Sering Bikin Anaknya Babak Belur
Kota Depok kembali viral dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang istri berinisial.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Kendati keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sang suami belum bisa dilakukan penahanan karena harus menjalani operasi alat kelamin yang terluka akibat remasan tersebut.
“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yogen mengatakan pihaknya ada sejumlah hal yang menjadi dasar pihaknya menahan sang istri.
“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,” bebernya.
“Kemudian akses terhadap anak juga tidak diberikan pada suami, meski suaminya masih menafkahi memberikan uang termasuk biaya sekolah terhadap anaknya. Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Babak Baru Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Putuskan Jebloskan Suami Putri Balqis ke Penjara |
![]() |
---|
Anak Terdampak Kasus KDRT di Depok, Disebut Nilai Akademik Menurun hingga Gagal Jadi Ketua OSIS |
![]() |
---|
Kasus KDRT Istri Dianiaya Dibalas Remas Alat Vital di Depok, Suami Ajukan Restorative Justice |
![]() |
---|
Ternyata Istri Korban KDRT di Depok Sudah 6 Kali Dianiaya Suami Sejak 2014, Sampai Masuk RS |
![]() |
---|
Bani Pelaku KDRT Depok Tak Peduli Anak-anaknya Piatu, Istrinya Dipukul hingga Diseret ke Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.