Pemprov DKI Buka Lelang 10 Jabatan Eselon II, Seleksi Dibuka secara Nasional
Adapun lelang jabatan yang dibuka secara nasional ialah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono menyebut, total ada 10 jabatan eselon II Pemprov DKI Jakarta yang akan dilelang.
“Seleksi terbuka ini akan dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).
Adapun lelang jabatan yang dibuka secara nasional ialah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sedangkan, jabatan yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur.
Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Pemprov DKI Usai Heru Budi ‘Cuci Gudang’ Rotasi 20 Posisi Jabatan
Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan hingga saat ini belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus.
Seperti jabatan Kepala Dinas Pendidikan dimana ada penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013 dan sebagainya masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.
Sedangkan, pada jabatan Sekretaris Dewan masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susunan dan Organisasi Kerumahtangaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI.
Adapun lelang jabatan ini bakal dilakukan mulai 22 Mei 2023 mendatang.
Baca juga: Ruko Nakal di Pluit Dibongkar Petugas, Puluhan Pegawainya Geruduk Ketua RT Riang Prasetya
Seleksi terbuka ini sesuai ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019.
Selain itu, pelaksanaan Seleksi Terbuka ini harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai pasal 120, UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Menteri dalam Negeri sesuai pasal 132A, PP Nomor 49 Tahun 2008.
“Penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.

Dirusak Massa Saat Demo Besar, Hari Ini Halte Transjakarta Senen Bakal Beroperasional Kembali |
![]() |
---|
Dorong Blok M Hub Jadi Rumah Baru UMKM, Gubernur Pramono Janjikan Fasilitas Lebih Nyaman |
![]() |
---|
PENDAFTARAN Pasukan Putih Jakarta Dibuka: Cek Syarat dan Gajinya, Beda Tugas dengan Oranye dan Biru |
![]() |
---|
Jakarta Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Syaratnya Cukup Lulusan SMA/SMK |
![]() |
---|
Pedagang UMKM Blok M Tumbang usai Tarif Sewa Naik Selangit, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.