Simak Cara Verifikasi Akun PPDB DKI 2023 Jenjang SD, Cek Email Secara Berkala

Setelah melakukan prapendaftaran atau pengajuan akun, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun. Berikut cara dan panduannya.

Editor: Muji Lestari
jakarta.siap-ppdb.com
Ilustrasi PPDB DKI. Simak syarat, jadwal, dan cara daftar PPDB DKI jenjang SD. Simak juga cara verifikasi akun PPDB DKI 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara verifikasi akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, berikut panduannya.

Dalam tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023, orangtua setelah melakukan prapendaftaran atau pengajuan, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun.

Langkah verifikasi akun PPDB Jakarta 2023 SD di Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini penting untuk memastikan data yang telah diisi dalam proses pendaftaran akun adalah valid dan akurat.

Bagi orangtua dan siswa yang akan mengikuti PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SD, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan verifikasi akun PPDB DKI 2023 SD di Disdik Jakarta.

Cara Verifikasi Akun PPDB DKI Jakarta 2023

1. Periksa Email Verifikasi

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun PPDB SD di Disdik Jakarta, orangtua atau siswa akan menerima email verifikasi di alamat email yang telah didaftarkan.

Baca juga: Cara Pengajuan Akun PPDB DKI 2023 untuk Jenjang SD, Ini Dokumen yang Perlu Diunggah

Orangtua dan siswa bisa memeriksa kotak masuk di email. Jika tidak ditemukan email verifikasi di Kotak Masuk Utama, bisa juga diperiksa di folder "Spam" atau "Promosi".

Sehingga penting untuk dilakukan orangtua atau siswa menggunakan alamat email yang valid dan benar saat mendaftar.

2. Buka email verifikasi

Temukan email verifikasi dari Disdik Jakarta dan buka pesan tersebut. Biasanya, subyek email akan berisi informasi tentang verifikasi akun PPDB SD.

Jika tidak menemukan email verifikasi, cek kembali apakah telah memasukkan alamat email dengan benar saat mendaftar.

Ilustrasi PPDB DKI
Ilustrasi PPDB DKI (jakarta.siap-ppdb.com)

3. Klik tautan verifikasi

Dalam email verifikasi, akan ditemukan tautan yang perlu diklik untuk melakukan verifikasi akun.

Klik tautan tersebut, dan selanjutnya akan diarahkan ke halaman verifikasi di laman Disdik Jakarta.

4. Verifikasi akun

Setelah mengklik tautan verifikasi yang akan menuju web ppdb.jakarta.go.id, halaman verifikasi akan muncul di layar.

Orangtua atau siswa mungkin diminta untuk memasukkan beberapa informasi tambahan untuk memverifikasi identitas. Seperti nomor peserta, token, dan kode keamanan.

Orangtua bisa mengisi informasi yang diminta dengan benar dan pastikan keakuratannya sebelum melanjutkan.

Baca juga: PPDB Madrasah DKI 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Lapor Diri Bagi CPDB

5. Selesaikan verifikasi

Setelah mengisi informasi verifikasi dengan benar, klik tombol "Verifikasi" atau "Selesai" untuk menyelesaikan proses verifikasi akun PPDB SD di Disdik Jakarta. Setelah itu, akun akan diverifikasi dan siap digunakan.

Jadwal PPDB Jakarta 2023 jenjang SD

Berikut jadwal PPDB Jakarta 2023 jenjang SD untuk semua jalur:

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19:

  • Input kedalam sistem: 12-27 Juni 2023 mulai 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 mulai 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas:

  • Pendaftaran dan Verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-12.00 WIB
  • Pemilihan sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil:

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 19- 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor Diri: 23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Zonasi:

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 12- 13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru:

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • Verifikasi Dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Tahap Kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Tahap Ketiga

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 6 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 7 Juli 2023 pukul 00.01-14.00
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved