PPDB Madrasah DKI 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Lapor Diri Bagi CPDB

Prapendaftaran PPDB Madrasah DKI 2023 dibuka mulai hari ini, simak cara mengajukan akun, verifikasi berkas, hingga lapor diri online.

Editor: Muji Lestari
ppdb-madrasahdki.com
PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 dibuka mulai hari ini, simak cara daftarnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (15/5/2023).

PPDB Madrasah 2023 ini meliputi jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Rangkaian PPDB Madrasah diawali dengan pengajuan akun atau prapendaftaran mulai tanggal 15-31 Mei 2023.

Praperndaftaran PPDB Madrasah dilakukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) secara online melalui situs https://ppdb-madrasahdki.com/

Lantas bagaimana cara mengajukan akun PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023?

Cara Mengajukan PPDB Madrasah DKI 2023

1. Buka situs https://ppdb-madrasahdki.com/ 

Baca juga: Dokumen yang Harus Disiapkan saat Prapendaftaran PPDB DKI 2023, Jenjang SMP Siapkan Rapor Kelas 4-6

2. CPDB mengikuti Pengajuan Akun/Prapendaftaran dengan waktu yang sudah ditentukan

3. CPDB Jenjang MIN memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data diri

4. CPDB Jenjang MTSN & MAN Domisili DKI Jakarta asal Madrasah/Sekolah DKI Jakarta serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI Input Nomor Peserta SIDANIRA

5. CPDB MTSN & MAN berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data diri -

6. CPDB asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal

7. Semua CPDB wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK)

Semua CPDB wajib mengunggah Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp 10 ribu.

8. CPDB mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved