Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Dituding Tak Mau Musyawarah, Ketua RT Pluit Punya Bukti Pemilik Ruko Tak Hadiri Tiga Pertemuan

Ketua RT Pluit, Riang Prasetya membantah tuduhan pemilik ruko yang menyebut tak pernah ada musyawarah dengan warga terkait polemik serobot saluran air

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya membantah tuduhan dari para pemilik ruko di Jalan Niaga bahwa dirinya tak pernah bermusyawarah dengan warga soal polemik ruko penyerobot saluran air dan bahu jalan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya membantah tuduhan dari para pemilik ruko di Jalan Niaga bahwa dirinya tak pernah bermusyawarah dengan warga soal polemik ruko penyerobot saluran air dan bahu jalan.

Riang mengatakan, beberapa kali pertemuan sudah dilakukan antara pihaknya dengan pemerintah setempat, namun para pemilik ruko tak pernah hadir meski diundang.

"Masalah penertiban ini sudah terjadi tiga kali pertemuan, dihadiri instansi terkait, terkecuali warga," ucap Riang di kantornya, Kamis (25/5/2023).

Riang mengaku masih menyimpan bukti dokumentasi terkait tiga kali pertemuan tersebut.

Menurut dia, pertemuan pembahasan ruko penyerobot saluran air dihadiri pihak RW 03 Pluit dan perwakilan Kelurahan Pluit yang dilangsungkan di Kecamatan Penjaringan.

Baca juga: Ruko Majikan Terancam Sepi Pengunjung, Pegawai Tuntut Ketua RT Pluit: Mau Nafkahin Pakai Apa?

"Kalo saya punya dokumen, saya nggak mau berbicara berdasarkan katanya. (Pertemuan itu) dihadiri oleh RW, Lurah, tidak ada sosialisasi karena warganya tidak hadir," ucapnya.

Sebelumnya, pemilik restoran Koko Hawker, Vincent mengatakan, warga atau pemilik ruko setempat sangat kaget ketika kasus penyerobotan lahan ini menjadi besar.

Padahal menurutnya, ketua RT belum pernah melakukan musyawarah secara baik-baik dengan para pelaku usaha di lokasi.

"Masalah ini cuman bilang melanggar warga tidak diajak ngobrol. Selama ini kita sebagai warga aja tidak pernah diajak bermusyawarah, kalau dibilang kita membangun tanpa RT tahu berarti RT-nya kerjanya apa nih," Kata Vincent, Selasa (23/5/2023) lalu.

Adapun perkembangan terkini, pada Rabu (24/5/2023) kemarin ratusan petugas gabungan dari Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembongkaran terhadap sedikitnya 22 ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di lokasi.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Klaim Kasih Uang Perbaikan Got, Ketua RT Tantang Balik: Coba Anda Ketemu Saya!

Pembongkaran dilakukan terhadap beton, tembok, maupun atap ruko yang melebihi garis sempadan bangunan.

Pembongkaran tersebut juga sempat diwarnai aksi protes para pegawai ruko terhadap Riang yang dianggap sewenang-wenang.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved