Heru Budi Diminta Cari Solusi Lain Atasi Kemacetan Ketimbang Terapkan WFH saat KTT ASEAN

Dengan jadwal seperti ini, maka kebijakan WFH itu bakal diterapkan selama 10 hari dengan rincian 7 hari di bulan Juli dan 3 hari di bulan September.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
Ilustrasi - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta membuat terobosan kebijakan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin parah setelah permintaan alokasi anggaran Rp 8,5 trliun disetujui DPRD DKI Jakarta. 

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini bilang, kebijakan WFH ini bertujuan untuk menjamin kelancaran lalu lintas saat pelaksanaan KTT ASEAN di ibu kota.

“Yang perlu didiskusikan lebih lanjut adalah bagaimana kesiapan lalu lintasnya,” ujarnya.

Para pemimpin negara anggota ASEAN berfoto di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pemimpin negara anggota ASEAN berfoto di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (jabarprov.go.id)

Untuk memeriahkan KTT ASEAN, sejumlah persiapan sudah dilakukan Pemprov DKI, salah satunya dengan memperbaiki sejumlah ruas jalan protokol di ibu kota.

Selain itu, Pemprov DKI juga bakal menginstruksikan perkantoran untuk pasang umbul-umbul dalam rangka memeriahkan KTT ASEAN.

"Setiap gedung perkantoran di Jakarta juga bisa menyemarakkan dengan memasang umbul-umbul atau spanduk, sehingga kemeriahan itu kita hadirkan bersama-sama," tuturnya.

Baca juga: Gulirkan Wacana WFH saat KTT ASEAN, Heru Budi Diminta Beri Kompensasi Perusahaan Swasta

Dinas Pendidikan pun diminta Heru untuk menyiapkan para murid untuk nantinya menyambut kedatangan para delegasi negara sahabat yang akan ikut dalam KTT ASEAN.

“Dinas Kesehatan juga kami minta menyiapkan dokter yang diperlukan di lokasi penginapan para delegasi,” kata Heru.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved