Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Pembongkaran Ruko Serobot Saluran Air di Pluit Berlanjut, Satpol PP: Kami Bongkar Sampai Tuntas! 

Arifin menyebut, proses pembongkaran terus dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Rua

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ratusan petugas Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, hingga anggota TNI-Polri, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan bakal terus melakukan pembongkaran terhadap seluruh ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara.

“Pembongkaran masih berjalan, masih terus kami lanjutkan pembongkaran yang masih tersisa,” ucapnya kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

Sebagai informasi, pembongkaran terhadap puluhan ruko di Pluit yang menyerobot bahu jalan dan saluran air ini sudah dilakukan sejak Rabu (24/5/2023) lalu.

Pada hari pertama pembongkaran, Satpol PP menertibkan 20 bangunan ruko.

Hingga saat ini, proses pembongkaran ruko yang serobot bahu jalan dan saluran air itu terus dilakukan bersama juga dengan pemilik ruko.

“Kami membantu juga dari pemilik ruko yang mau bongkar, jadi sama-sama,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Baca juga: Ruko Nakal di Pluit Dibongkar Petugas, Puluhan Pegawainya Geruduk Ketua RT Riang Prasetya

Arifin menyebut, proses pembongkaran terus dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.

“Kalau sudah ada rekomtek, dari sisi penilaian teknis oleh Dinas Citata itu sudah jadi satu dasar untuk kemudian legalitas Satpol PP melakukan penindakan,” ujarnya.

“Artinya ini (pembongkaran) akan kami lakukan sampai selesai, sampai tuntas,” sambungnya.

Baca juga: Mobil Dinas KONI Tangerang Kedapatan di Tempat Hiburan Malam, Tiga Pengurus Ditemani 2 LC Mabuk

Sebelumnya, puluhan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara dibongkar Satpol PP DKI. 

Kepala Satpol DKI Arifin mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang sudah bertahun-tahun dirampas pemilik ruko

"Tadi sudah kami lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya, keperluannya," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023). 

Adapun pembongkaran ini dilakukan berdasadkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara. 

"Ini adalah upaya pengembalian fungsi, fungai jalan ya balik lagi ke jalan, yang tadinya salurannya enggak berfungsi ya jadikan ke salurannya," tuturnya. 

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023). 
Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023).  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved