Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Pembongkaran Ruko Serobot Saluran Air di Pluit Berlanjut, Satpol PP: Kami Bongkar Sampai Tuntas! 

Arifin menyebut, proses pembongkaran terus dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Rua

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ratusan petugas Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, hingga anggota TNI-Polri, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). 

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini menyebut, kurang lebih ada 20 ruko yang hari ini dibongkar. 

Ia pun memastikan, proses pembongkaran ruko berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan. 

Aksi protes yang dilakukan oleh para pegawai ruko itu pun disebut Arifin ditujukan kepada sang Ketua RT setempat yang melaporkan adanya pelanggaran tersebut. 

"Mereka bukan protes ke aparatur, kami tetap melaksanakan eksekusinya karena mereka sudah diberikan batas waktu yang cukup untuk membongkar sendiri," ujarnya. 

Baca juga: Anak SMA yang Jalan Kaki 16 Km Ngaku Tinggal Kelas Karena Tak Ada HP, Warga Ungkap Fakta Sebaliknya

Sebagai informasi, Pemkot Jakarta Utara sebelumnya memberi tenggat waktu hingga 23 Mei kemarin supaya para pemilik ruko bisa membongkar sendiri tempat usahanya yang melanggar aturan. 

Namun, hingga batas waktu tersebut ternyata baru ada empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. 

Oleh sebab itu, sejumlah petugas Satpol PP hari ini dikerahkan ke lokasi untuk membongkar paksa puluhan bangunan yamg masih melanggar aturan. 

"Kan sudah disosialisasikan, sudah dikasih batas waktu dengan waktu yang mudah-mudahan cukup untuk membongkarnya," tuturnya. 

Arifin pun berharap, tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera sehingga para pemilik toko tidak lagi melanggar ketentuan. 

"Harapannya adalah tentu nanti pemilik ruko merapikan kembali kepada fungsi awal semula," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved