Pantas Tak Mau Video Call, Wanita Ini Tahu Sifat Asli Majikan di Rumah, Paling Sedih di Kamar Mandi

Maksud hati ingin mencari rezeki, DL (24) dan DR (15) malah menanggung derita selama bekerja sebagai ART di rumah majikannya SA (36) di Bandar Lampung

Tangkapan Layar TribunJabar
Ilustrasi 

Asal tetap bertahan hidup, DL dan DR akhirnya nekat kabur memanjat tower pada 8 Mei 2023 saat Subuh.

Pagar tinggi pun mereka lompati hingga akhirnya bertemu orang yang mau menolongnya kabur.

Pernah ada ART kabur tapi tertangkap lagi. Mereka yang masih tinggal sampai sekarang terkunci dengan ancaman majikan. Jika ketahuan kabur lagi, majikan akan menyebarkan video mereka bugil lagi kerja.

"Teman saya yang tiga orang itu masih bekerja di sana. Mereka takut video telanjangnya disebar. Mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," ucap DL di Polresta Bandar Lampung pada Rabu (24/5/2023).

DL tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu, sedangkan DW beralamat di Kabupaten Pesawaran. Tapi keduanya sudah tak kuat disiksa majikannya itu. Ketakutan yang sudah membatu itu akhirnya mendorong mereka kabur.

Seperti teman-temannya yang lain, DL yang baru bekerja tiga bulan terhitung 10 Februari 2023 itu juga pernah merasakan disuruh mengepel lantai tanpa busana alias telanjang.

Mirisnya, dari DL masuk bekerja sampai kabur dari rumah pada 8 Mei 2023, belum pernah sekalipun mendapat gaji dari si majikannya itu.

Kini DL sudah merasa aman balik ke rumahnya di Pringsewu. Ia sudah visum dan melaporkan majikannya yang ASN dan ibunya atas dugaan penganiayaan ke Polres Bandar Lampung.

Keduanya, mungkin tiga ART yang sekarang belum bebas, berharap majikannya yang ASN dan ibunya mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan keji selama ini.

Polisi yang cepat merespon laporan mereka langsung memeriksa SA dan ibunya SD pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) sekira pukul 03.41 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menghadirkan DL dan DR guna diambil keterangannya. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SA dan SD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung pada Jumat (26/5/2023).

Dennis memastikan penganiayaan terhadap DR dan DL berlangsung di rumah SD dan SA. Rumah mereka berada di Gang Kenari, Sukabumi, Bandar Lampung.

Menurut dia, kedua tersangka menganiaya karena tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART. Ia pun membenarkan para korban belum pernah menerima gaji sebagai ART dari tersangka.

Aktif di Keagamaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved