Kemenkeu Sebut Gaji ke-13 Cair Mulai 5 Juni 2023, Cek Rincian yang Bakal Diterima PNS Golongan I-IV
Kemenkeu sebut pencairan gaji ke -13 bagi ASN sudah bisa disalurkan mulai 5 Juni 2023, cek rincian serta nominalnya berdasarkan golongan.
Editor:
Muji Lestari
Kolase/intisari
Ilustrasi. Siap-siap! Gaji ke-13 cair mulai 5 Juni 2023. Berikut rincian serta nominal yang bakal diterima PNS golongan I-IV
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji Anggota Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Berita Terkait
Baca Juga
ASN Pejabat Kecamatan Kalideres Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Intimidasi Menantunya |
![]() |
---|
3 Kasus Dugaan Pembunuhan ASN yang Diliputi Keterkaitan dengan Kasus TPPO hingga Korupsi |
![]() |
---|
Kisah PNS Rosma, Ngaku Uang Rp210 Juta Hilang Ternyata Fiktif Bohongi Polisi, Ada Temuan Bikin Malu |
![]() |
---|
Saat Pramono Harus Kerja Keras Atasi Kemiskinan, Banyak ASN di Jakarta Alami Obesitas dan Overweight |
![]() |
---|
62 Persen ASN Jakarta Obesitas, Gubernur Pramono: Ikuti Gubernurnya, Hidup Sehat Walau Beban Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.