Ahli Waris Sengketa Lahan Tol Jatikarya Tak Letih Tuntut Uang Pembebasan Lahan: Di Mana Keadilan?

Ahli waris lahan sengketa di Jatikarya berjuang menuntut keadilan, berulang kali aksi tapi tak tahu kapan pembayaran pembebasan lahan bakal dieksekusi

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Petugas kepolisian saat melakukan pembukaan blokade Jalan Tol Jatikarya di Jatisampurna Kota Bekasi usai aksi unjuk rasa warga ahli waris, Rabu (8/2/2023). 

Di dalam surat konsinyasi, terdapat 14 pihak yang berperkara di lahan Jatikarya termasuk Mabes TNI, Kemenhan, ahli waris dan perusahaan.

"Nah yang tahu hak ini tentu yang menguasai tentang tanah, yang menguasai persisnya, luasnya, letaknya di mana, nah kami tidak mengetahui," ucapnya.

"Maka kami membutuhkan surat pengantar dari BPN. Jadi kalau pengantar dari BPN belum ada, kami nanti salah akan memberikan kepada siapa," paparnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved