Melongok Kos-kosan Elite Rafael Alun di Blok M yang Disita KPK: Ada Mobil Jeep Ditutup

Salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan elit tersebut ditutup menggunakan penutup berwarna abu yang bertuliskan Jeep.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Penampakan kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023). Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang menjadi tersangka dan tahanan kasus gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang jadi tersangka kasus gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyitaan juga dalam rangka penyidikan kedua kasus tersebut.

Salah satu aset Rafael Alun yang disita pihak KPK adalah kos-kosan elite di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lokasi kos-kosan Rafael Alun berdekatan dengan Taman Ayodya.

Baca juga: Disita KPK, Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun di Kembangan Belum Terpasang Plang Sitaan

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Kamis (1/6/2023), indekos tersebut memiliki bangunan dua lantai.

Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan. Seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup.

Hanya saja, terdapat satu kamar yang gorden jendelanya terbuka setengah.

Tidak terlihat aktivitas di kos-kosan tersebut. Namun ada dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di depan indekos.

Salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan elit tersebut ditutup menggunakan penutup berwarna abu yang bertuliskan Jeep.

Penampakan kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023). Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang menjadi tersangka dan tahanan kasus gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK. 
Penampakan kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023). Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang menjadi tersangka dan tahanan kasus gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sementara itu, tidak terlihat tanda segel meski kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo di antaranya mobil, motor gede (moge), rumah mewah, indekos hingga kontrakan.

Aset tersebut tersebar di Blok M, Simprug Jakarta Selatan serta Kembangan Jakarta Barat.

Baca juga: Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut

Rafael Alun sendiri merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK.

Pengungkapan kasus Rafael Alun merupakan rentetan kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada Clistalino David Ozora.

Sebelum sang ayah, Mario Dandy lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved