Gaji ke-13 Cair Mulai 5 Juni 2023, Ini Daftar Penerima serta Besarannya Sesuai Golongan
Gaji ke -13 bagi ASN sudah bisa disalurkan mulai 5 Juni 2023, simak rincian serta nominal yang diterima berdasarkan golongan.
Editor:
Muji Lestari
Thinkstockphotos.com Via Kompas.com
Ilustrasi. Gaji ke-13 PNS cair mulai 5 Juni, cek daftar penerima serta besarannya
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji Anggota Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Berita Terkait
Baca Juga
Pendaftaran Program Mudik Gratis PT Taspen Dibuka Hari Ini, Berikut Rute dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Begini Ketentuan Bonus Akhir Tahun Bagi Karyawan Swasta, Masuk Kategori Penghasilan non Upah |
![]() |
---|
Simak Ketentuan Bonus Akhir Tahun Bagi Karyawan Swasta, Samakah dengan Gaji ke-13? |
![]() |
---|
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Daftar Penerima serta Besarannya untuk Tiap-tiap Golongan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 PNS/Pensiunan Cair 3 Juni 2024, Cek Daftar Penerima serta Besarannya untuk Tiap Golongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.