Catat! Ini 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Catat! ini tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum membeli hewan kurban menjelang Idul Adha.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi - Pedagang hewan kurban di trotoar Jalan KS Tubun Slipi, Jakarta Barat, Selasa(28/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Catat! ini tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum membeli hewan kurban menjelang Idul Adha.

Umat Muslim di dunia, akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada akhir Juni 2023 ini.

Menjelang hari besar tersebut, banyak masyarakat sudah mulai mencari hewan kurban untuk persiapan Idul Adha.

Umumnya, jenis hewan kurban yang banyak dijual di pasaran Indonesia ialah seperti kambing, domba, ataupun sapi.

Akan tetapi, memilih hewan kurban dengan kualitas terbaik terkadang menjadi hal yang sulit bagi masyarakat awam.

Baca juga: Daftar Harga Sapi Kurban 2023 Untuk Persiapan Idul Adha 1444 Hijriah, Mulai dari Rp 13 jutaan

Oleh sebab itu, penting bagi Anda memperhatikan beberapa hal sebelum membeli hewan kurban menjelang Idul Adha.

Dirangkum TribunJakarta.com, inilah tiga hal penting yang wajib diperhatikan saat memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam :

1. Ketahui usianya

Perlu dicatat, tidak semua jenis hewan bisa digunakan untuk berkurban.

Berdasarkan syariat Islam, hanya hewan-hewan yang memenuhi syarat boleh dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha.

Adapun salah satunya, hewan yang dikurbankan haruslah hewan ternak yang sudah cukup umur.

Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi :

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak".

Terdapat batasan mengenai usia hewan sebelum dikurbankan.

Berdasarkan syariat, untuk hewan kurban jenis sapi minimal usia yang diperbolehkan adalah telah berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Sementara untuk kambing jenis domba, disyaratkan sudah berusia 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Sedangkan untuk hewan kurban kambing biasa, maka minimalmya ialah berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

2. Perhatikan kesehatannya

Syarat lainnya untuk menentukan apakah hewan tersebut boleh dikurbankan saat Idul Adha, ialah bersih dari penyakit.

Oleh karena itu, penting bagi Anda memastikan kondisi kesehatan hewan kurban sebelum membelinya.

Dikutip TribunJakarta.com dari laman baznas.go.id, ada beberapa ciri yang bisa dikenali apakah hewan kurban dalam keadaan sakit atau tidak.

Biasanya, hewan kurban yang sakit akan menunjukan tanda-tanda seperti demam, hingga kurang nafsu makan.

Selain itu, secara fisik hewan yang sakit biasanya memiliki ciri seperti :

  • Kudis
  • Ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung
  • Bulu cenderung kusam dan berdiri
  • Mata cekung dan kotor
  • Diare
  • Lemas

Jika hewan kurban menampilkan tanda tersebut, kemungkinan hewan itu dalam kondisi sakit.

Sebagai saran, pilihlah hewan kurban yang cuping hidungnya basah tetapi bukan karena flu.

Kemudian, hewan yang sehat biasanya bulunya bersih dan mengkilap. 

Untuk memastikannya, Anda dapat menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) padapedagang sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.

3. Tidak boleh cacat

Selain sehat dan cukup umur, hewan kurban juga harus bebas dari cacat fisik yang menyebabkan kualitas hewan tersebut berkurbang.

Hal ini juga sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib.

 "Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau. Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda ; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum." (Hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib).

Dengan demikian, jika syarat-syarat di atas terpenuhi semua, maka hewan dikatakan layak untuk dijadikan kurban.

Sebaliknya jika salah satu di antara ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai kurban.

Adapun, ciri-ciri yang dimaksud meliputi :

  • Tidak buta kedua matanya ataupun buta sebelah.
  • Tidak pincang.

Itulah tiga hal penting yang harus diperhatikan sebelum membeli hewan kurban menjelang Idul Adha.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved