Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Bersamaan Mario Dandy Didakwa Jaksa, Rumah Dua Adik Rafael Alun Diobok-obok KPK

KPK menggeledah rumah dua adik Rafael Alun di Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023). Penggeledahan bersamaan dengan sidang Mario Dandy.

Tayang: | Diperbarui:
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto penggeledahan rumah adik Rafael Alun oleh KPK dan sidang perdana anak Rafael Alun, Mario Dandy. KPK menggeledah rumah dua adik Rafael Alun di Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023). Penggeledahan bersamaan dengan sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023).

Kedatangan petugas KPK itu bersamaan dengan sidang perdana putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.

Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas merupakan terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora.

 

Sementara ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pencucian uang.

Diketahui, Petugas KPK mendatangi rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Komplek PDK Cirendeu sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Rafael Alun Ditahan KPK, Terkuak Alasan Ernie Meike Tak Temani Mario Dandy Sidang Perdana Hari Ini

Rumah pertama yang didatangi petugas KPK yakni milik adik Rafael berinisial MS. Rumah tersebut bernomor 8.

Rumah lainnya bernomor 55 ditinggali adik bungsu Rafael berinisial GS.

Tampak sejumlah petugas KPK berkumpul di teras rumah No 55 yang berpagar hitam.

Petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023).
Petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023). (Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang)

Rumah GS terlihat sederhana hanya satu lantai. Sedangkan rumah nomor 8 terlihat lebih mewah.

Penggeledahan itu berlangsung hingga petang. Tercatat enam jam penyidik KPK berada di lokasi rumah.

Lokasi rumah adik-adik Rafael Alun itu masih berdekatan.

"Kalau GS, sudah lima tahun tinggal di sini. Tapi abangnya duluan yang tinggal di sini. Dia udah lama. Kalau yang ini (GS) baru, mereka ikut mertuanya pindah ke sini," kata warga setempat.

Dia mengatakan, GS tinggal bersama istri dan satu anaknya. GS bekerja sebagai karyawan swasta.

"Kalau orangnya sih sopan, baik. Sering nyapa juga," kata warga setempat.

Petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023).
Petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah adik Rafael Alun Trisambodo di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/6/2023). (Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved