Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sidang Perdana Penganiayaan David Ozora: Shane Lukas Didukung Keluarga, Mario Dandy Sendirian
Tersangka utama kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora itu sama sekali tak ada keluarganya yang hadir di persidangan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Pemandangan kontras terlihat di jalannya sidang perdana kasus penganiaya David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Dua pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan.
Bila terdakwa Shane Lukas banyak mendapat dukungan dari keluarganya, tak demikian dengan terdakwa Mario Dandy.
Tersangka utama kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora itu sama sekali tak ada keluarganya yang hadir di persidangan.
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga membenarkan jika memang tak ada satu pun keluarga kliennya yang menyaksikan langsung jalannya sidang perdana di PN Jakarta Selatan.
"Yang pasti bapaknya (Rafael Alun) gabisa hadir karena sudah di rutan KPK. Kalau dari ibunya saya rasa ga cukup kuat untuk hadir di sini.
Baca juga: Mario Dandy Tiba di PN Jaksel dengan Jalan Tegap dan Menatap Kamera Wartawan, Shane Lukas Menunduk
Mereka akan tetap mendoakan Mario menyaksikan persidangan melalui teman-teman media," kata Nahot jelang persidangan.
Sementara itu, dukungan terhadap Shane Lukas nampak begitu terlihat.
Hal itu sudah terlihat dari depan PN Jakarta Selatan dimana ada sekira 10 karangan bunga dukungan kepada Shane Lukas yang berjejer di sana.
Saat memasuki area pengadilan, terlihat banyak para pendukung Shane yang kompak mengenakan kaos putih bertuliskan "STAY STRONG!!! #prayforshane".
Baca juga: Dengan Wajah Penuh Luka, Wanita yang Ditabrak Pacar Sendiri di Jaksel Lapor Polisi
Mereka adalah keluarga dari Shane Lukas. Beberapa dari mereka yang notabene keluarga inti pun masuk ke dalam ruang sidang untuk menyaksikan jalannya pembacaan dakwaan.
"Kita inisiatif sendiri membuat kaos seperti ini, menunjukkan solidaritas, kekompakan untuk mendukung Shane," kata Lasmaria, tante Shane.
Mewakili keluarga Shane, Lasmaria berharap, dakwaan yang diberikan kepada ponakannya itu tak seberat yang bakal diberikan kepada Mario Dandy.
Pasalnya, ia menyebut Shane bukanlah tersangka utama seperti Mario Dandy sehingga mereka keberatan jika didakwa dengan pasal yang sama dengan Mario.
"Kan si Shane tidak melakukan dan tidak menyuruh si Mario, dia cuma salah langkah aja.
Dia kan diajak Mario gak mau, terus Mario menjemput ke rumahnya. Shane gak mau, tapi jadi dia jemput jadi otomatis karena dijemput ke rumahnya ya gak bisa ditolak," ujarnya.
Keluarga Korban Dikawal Banser
Tak hanya keluarga terdakwa, keluarga David Ozora juga turut menghadiri jalannya persidangan hari ini.
Dari kubu keluarga korban dihadiri oleh ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang duduk di sisi sebelah kanan depan ruang sidang.
Posisi duduk keluarga David berada di depan keluarga Shane Lukas.
Sejumlah orang berpakaian Banser NU turut mengawal keluarga David Ozora.
Baca juga: Perkara Kata Firaun, Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Perjuangankan Keadilan untuk Neneknya
Sebelumnya, berkas perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu (24/5/2023).
Agus menjelaskan, Mario Dandy disangkakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
Sedangkan Shane Lukas juga dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 KUHP.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Keluarga-terdakwa-Shane-Lukas-berkaos-STAY-STRONG-di-sidang-Mario-Dandy.jpg)