Maling Motor Diduga Dianiaya Dalam Tahanan di Banyumas, Dipulangkan Tinggal Nama dan Penuh Luka

Seorang tahanan berinisial OK (27) tewas di dalam kamar huni pada Jumat (2/6/2023). 

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang tahanan berinisial OK (27) tewas di dalam kamar huni pada Jumat (2/6/2023). 

OK ialah seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor di Banyumas, Jawa Tengah

OK tewas dengan kondisi penuh luka di tubuh. 

Diduga, korban dianiaya selama masa penahanan. 

Polisi sempat menyebut OK meninggal karena gagal ginjal.

Baca juga: Pelaku Sodomi Bocah 6 Tahun di Permakaman Umum saat Siang Bolong, Ditangkap Polres Cianjur

Namun, pihak keluarga curiga, karena adanya bekas luka di tubuh OK.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun masih memeriksa tahanan lain yang diduga menganiaya OK.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

Baca juga: Stasiun Tanah Abang Chaos Gara-gara Eskalator Mati, PT KCI Minta Maaf

"Ini masih pemeriksaan 11 tahanan yang diduga terlibat penganiayaan tersebut," kata Agus, dikutip dari Kompas.com.

Dari keterangan polisi sehari sebelumnya, OK disebut dianiaya tahanan lain saat masuk ke sel 18 Mei lalu.

OK pun dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama dua minggu.

Pihak kepolisian juga berencana akan melakukan autopsi pada Kamis (8/6/2023).

"Otopsi rencana akan kami lakukan Kamis (8/6/2023)," ujar Agus.

Adik OK Sempat ke Rumah Sakit

Adik dari OK pun sempat datang ke rumah sakit tempat kakaknya dirawat.

Namun, sesampainya di rumah sakit, OK telah dikafani.

Ia pun mendapatkan informasi bahwa kakaknya telah meninggal pada pagi hari, padahal kabar yang adik OK terima adalah kakaknya kritis.

"Ketika di ruang jenazah sudah ditutup kain mori."

"Dibawa mobil jenazah sana dari RS Margono dan sampai rumah pukul 14.00 usai Jumatan," kata adik OK, dikutip dari TribunJateng.com.

Jenazah Dilarang Dibuka

Ayah OK, Jakam (51) mengaku, pihak keluarga menaruh kecurigaan karena jenazah dilarang dibuka dan dilihat saat sampai di rumah.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal."

"Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."

"Anak saya juga tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," ujarnya.

Pengacara OK, Silvia Soembarto mengatakan, pada saat korban ditangkap polisi pada 17 Mei 2023, korban ditangkap dalam kondisi sehat.

"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari kedepan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkapnya.

Namun, dua minggu setelahnya, korban dikembalikan ke keluarga dalam kondisi tak bernyawa.

"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal,"

"Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya, dan didapati kondisi penuh luka," imbuhnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Silvia juga mengatakan, ada luka di sekujur tubuh OK, dan ditemukan ada lubang-lubang hitam di tubuh OK.

"Saya minta usut tuntas, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved