Cerita Kriminal

Kawanan Pelaku Hipnotis Nenek-Nenek di Depok Tertangkap, Ini Tampangnya

Di dalam mobil, para pelaku menunjukan beberapa lembar mata uang negara Peru dan Korea Utara, serta beberapa lembar uang Rp 100 ribu yang ternyata

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Warga menangkap dua pria yang melakukan percobaan pencurian bermodus hipnotis modal mata uang asing terhadap dua nenek-nenek, Y (68) dan A (70), di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (7/6/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS - Polisi berhasil mengamankan kawanan pelaku hipnotis yang mengincar dua nenek-nenek berinisial Y (68) dan A (70) di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (7/6/2023) kemarin siang.

Kawanan pelaku ini terdiri dari tiga orang. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.

"Satu orang pelaku kabur dan dua pelaku kami amankan, sekarang dalam proses penyelidikan," ujar Wakapolsek Cimanggis, AKP Simare Mare, dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6/2023).

Sebelumnya diberitakan, aksi kejahatan ini bermula ketika kedua korban tengah berjalan kaki keluar dari dalam gang rumahnya.

Tiba-tiba, kawanan pelaku yang berjumlah tiga orang langsung menghampiri kedua korban, menggunakan satu unit mobil berwarna hitam.

"Pelaku ini menyapa dan meminta diantarkan ke kawasan Masjid Kubah Emas (di daerah Limo) untuk memberikan santunan," kata Simare.

Baca juga: Dua Nenek di Depok Nyaris Jadi Korban Hipnotis, Modus Tukar Mata Uang Asing hingga Imingi Pergi Haji

Kemudian, kedua korban mengiyakan ajakan tersebut dan masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil, para pelaku menunjukan beberapa lembar mata uang negara Peru dan Korea Utara, serta beberapa lembar uang Rp 100 ribu yang ternyata palsu alias mainan.

Mereka pun menawarkan untuk menukarkan uang asing dan palsu tersebut kepada kedua korban.

Baca juga: Sabu 18,6 Kg senilai Rp28 Miliar Terbongkar di Jakbar, 4 Pemain Diangkut

Bahkan, para pelaku mengiming-imingi korban untuk berangkat Haji dan Umrah, hingga uang tunai Rp 100 juta.

"Pelaku bertanya pada korban kedua apakah membawa uang (untuk ditukarkan) dan korban mengatakan tidak membawa adanya di rumah," tuturnya.

"Sementara korban pertama itu memiliki kalung emas yang dipakai. Kemudian pelaku meminta melepaskan kalung emasnya, dilihat, dan dikembalikan ke korbannya," timpalnya lagi.

Singkat cerita, korban kedua turun dari mobil dan pulang ke rumahnya untuk mengambil uang yang akan ditukarkan dengan uang asing tersebut.

"Korban kedua itu turun dari mobil dan pergi ke rumahnya untuk mengambil uang, sekira Rp 4,5 juta. Ketika dibawa uang tersebut tiba-tiba ditegur oleh anak korban, katanya ibu mau kemana, barulah disitu korban sadar dan menceritakan semuanya sementara korban pertama masih di dalam mobil," beber Simare

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved